Setelah Pulang, Kesehatan Jamaah Haji Kotim Akan Dipantau 21 Hari

ILHAM/BERITA SAMPIT - Kabid Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kotim Siddiq Nurrahman, yang juga selaku ketua tim kesehatan haji kabupaten.

SAMPIT – Seluruh jemaah haji Kabupaten Kotawaringin Timur, yang telah tiba akan dipantau kesehatan mereka oleh Dinas Kesehatan di masing – masing wilayah.

Pemantauan ini dimaksudkan sebagai deteksi dini terhadap penyakit menular, diantaranya Covid-19 dan lain-lain.

“Jemaah kita alhamdulillah dalam kondisi baik dan sehat, hanya ada beberapa orang yang mengalami kecapean. Setelah tiba di Sampit ini, mereka akan diawasi selama 21 hari oleh tim kesehatan di puskesmas wilayah setempat,” kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kotim Siddiq Nurrahman, yang juga selaku ketua tim kesehatan haji Kabupaten, Minggu 31 Juli 2022.

BACA JUGA:   Polisi Masih Kejar Mobil Pelaku Tabrak Lari Bocah, Satu Dirujuk ke Palangka Raya

Dijelaskannya, berdasarkan aturan secara ketentuan karantina pelabuhan dan juga ketentuan kesehatan, jemaah haji setelah kepulangan dari luar negeri, yang mana dari negara Arab Saudi, di tanah air kondisi kesehatan mereka wajib dipantau selama 21 hari.

“Kita antisipasi dengan kondisi kesehatan jemaah haji,” paparnya.

“Memang tadi ada jemaah yang kecapean, tapi mereka tidak dibawa menggunakan ambulan, namun dijemput keluarganya masing-masing pulang kerumahnya,” imbuhnya.

BACA JUGA:   Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Mentaya Dihentikan Sementara, Besok Dilanjutkan

Selama 21 hari masa pemantauan, apabila terdapat keluhan sakit atau lainnya, jamaah yang sakit diminta segera ke Puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.

Apabila dalam kurun waktu 21 hari gejala penyakit tidak muncul, maka proses pemantauan secara otomatis akan diberhentikan. (Ilm).