Bupati Seruyan Ingatkan Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir mengingatkan masyarakat di Bumi Gawi Hatantiring untuk mengibarkan bendera bendera merah putih di lingkungannya masing-masing.

Ajakan ini juga merujuk pada Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Republik Indonesia (RI) tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2022.

Untuk tahun ini, Yulhaidir kembali mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih pada 1 sampai 31 Agustus 2022 untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan ke-77.

BACA JUGA:   PWI Seruyan dan Insan Pers Buka Puasa Bersama Mitra Kerja

“Pemasangan bendera merah putih ini bertujuan untuk menyemarakan serta menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme karena bendera merah putih merupakan identitas, simbol dan alat pemersatu bangsa,” kata Yulhaidir.

Menurutnya, dengan dikibarkannya bendera merah putih di lingkungannya masing-masing diharapkan dapat memupuk rasa cinta dan rasa bangga kepada bangsa, tanah air dan cinta kepada bendera merah putih.

BACA JUGA:   Pemkab Seruyan dan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Tandatangani Kerja Sama Terkait Ini

“Untuk itu, kepada seluruh lapisan masyarakat Seruyan dari hilir sampai hulu agar serentak bersama-sama memasang bendera merah putih atau umbul-umbul baik di lingkungan kantor, sekolah, instansi dan di rumah masing-masing,” pesan Yulhaidir.