Ternyata Proyek Kantor Dinas Sosial yang Dibidik Kejari Kotim

RAKHMAD JIMY/BERITA SAMPIT)-Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur yang kini pembangunannya Tengah Ditelisik Kejari Kotim
Kantor Dinas Sosial yang berada di Jalan Jenderal Sudirman.

SAMPIT – Dua kasus dugaan korupsi yang kini tengah terjadi Bidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim) salah satunya pembangunan kantor Dinas Sosial yang menelan anggaran miliaran rupiah.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kotawaringin Timur, Wiyono membenarkan saat dikonfirmasi terkait itu, bahkan ia mengakui bahwa telah dipanggil penyidik ​​Kejaksaan Negeri Kotim terkait proyek kantor itu.

“Iya saya beberapa waktu lalu dipanggil dan telah saya penuhi,” kata Wiyono, Rabu, 3 Agustus 2022.

Meski atas pemanggilan itu dirinya tidak memberikan keterangan secara rinci apa saja materi pemeriksaan tersebut, namun demikian pemeriksaannya masih dalam tahap penyelidikan.

BACA JUGA:   Berikut Kronologis Begal Bersajam hingga Dilumpuhkan Brimob 

Tidak hanya dirinya saja, sejumlah saksi juga dipanggil baik dari Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP), serta sejumlah pegawai yang ada di lingkungan dinas tersebut termasuk PPK hingga mantan kepala dinas sebelumnya.

“Saya pikir ini beres saja karena kasus ini belum pada saat saya yang pertama,” kata Wiyono,

Menurutnya nilai pada proyek itu juga tidak terlalu besar karena luasan kantornya juga tidak megah. Namun sebelum dipanggil ada pihak yang memenuhi panggilan yang sama.

BACA JUGA:   Dugaan Pungli SPBU Km8 Menyalahi Aturan, Dishub Kotim: Harus Sesuai Tarif

Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan proyek pada tahun 2020 lalu yang dialokasikan dari dana APBD, di mana proyek yang diresmikan pada Maret 2022 ini memperoleh anggaran sebesar Rp 2,3 miliar dengan konstruksi bangunan lantai dua.

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Donna Rumiris Situros menyebutkan kalau kasusnya di tengah kasus dugaan korupsi di wilayahhuku Kejaksaan Negeri Kotim. Namun demikian dirinya tidak secara rinci dua kasus yang disebutkan karena masih dalam tahap penyelidikan. (jmy)