TJSLP Dinilai Tak Maksimal, Pemkab Panggil Perusahaan di Katingan

RAPAT PEMBENTUKAN TJSL : KAWIT/BERITA SAMPIT – Perwakilan Perusahaan di Katingan saat mengikuti Pembentukan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSL). Rabu, 3 Agustus 2022.

KASONGAN – Tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP) di Kabupaten Katingan dinilai masih belum maksimal. Padahal Katingan memiliki potensi TJSLP yang cukup besar.

Di mana diketahui tercatat ada 31 perusahaan besar perkebunan, 13 perusahaan sektor kehutanan, 20 perusahaan sektor pertambangan dan juga banyak perusahaan yang bergerak dalam sektor perdagangan serta jasa yang beroperasi di Kabupaten yang berjuluk Penyang Hinjei Simpei tersebut.

Bupati Katingan Sakariyas diwakili Asisten I Setda Kabupaten Katingan Deddy Ferras mengatakan dibalik besarnya potensi TJSLP, selama ini dalam pelaksanaannya masih belum optimal karena sifatnya lebih kepada menunggu proposal yang masuk, serta masih terdapat tumpang tindih kegiatan dengan program pembangunan yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten.

BACA JUGA:   Pemkab Katingan Sosilalisasi Kompetisi Gagasan Inovatif 2024

“Untuk mengoptimalisasi pelaksanaan TJSLP di Katingan, maka dibutuhkan suatu wadah koordinasi untuk menyusun perencanaan dan pelaksanaan TJLSP melalui forum seperti ini,” ungkap Dedd Ferras. Rabu 3 Agustus 2022.

Dia berharap forum ini bisa menjadi awal untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan dan pelaksanaan TJLSP dengan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

“Pemerintah Kabupaten bertanggung jawab dalam melaksanakan pembangunan daerah, akan tetapi tanpa dukungan dari semua stakeholder yang ada, pembangunan daerah tidak akan berjalan dengan baik,” tambahnya.

BACA JUGA:   Bocah 5 Tahun Meninggal Dunia Diduga Akibat Salah Tembak

Dalam forum tersebut mempertemukan semua stakeholder yang ada, baik Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), perusahaan, perwakilan masyarakat, Dewan Adat Dayak (DAD) hingga para camat se-Kabupaten Katingan.

Kemudian acara diawali dengan paparan oleh narasumber Dr. Ir. Abdul Nadjin., M.M yang merupakan dosen Fisip Unsri, dilanjutkan dialog pembentukan Forum Koordinasi TJSLP Kabupaten Katingan.

(kawit)