Mudahkan Pelayanan Administrasi Kependudukan, Pemkab Sukamara Kerjasama dengan PA dan Kemenag

TANDATANGANI : ENN/BERITA SAMPIT - Bupati Sukamara Windu Subagio saksikan Kadis Dukcapil tandatangani kerjasama dengan PA dan Kemenag Sukamara.

SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio menandatangani naskah kerjasama antara Pengadilan Agama (PA) Sukamara dan Kementerian Agama (Kemenag) Sukamara dalam rangka memberikan kemudahan masyarakat untuk pelayanan administrasi kependudukan.

Windu Subagio mengatakan bahwa penandatanganan kerjasama tersebut merupakan titik awal dimana pihak yang setuju untuk melaksanakan kerjasama ditindaklanjuti untuk pembangunan daerah di bidang agama.

“Kerjasama ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan beragama dan bermasyarakat menuju kondisi masyarakat yang tertib, aman, tenteram dan dinamis,” kata Windu Subagio, Kamis 4 Agustus 2022.

BACA JUGA:   Amankan Pasokan dan Harga Pangan, Pemkab Sukamara Gelar Pasar Murah 

Windu Subagio juga berharap dengan adanya kerjasama tersebut dapat memberikan pelayanan yang cepat, sederhana dan gratis, dalam rangka meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan (access to justice).

“Tentunya harus melalui peningkatan pelayanan dan memberikan kepuasan kepada masyarakat pencari keadilan,” terang Windu Subagio.

Selian itu, kerjasama ini juga akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan dokumen administrasi kependudukan dengan status baru atau terupdate untuk menerbitkan dokumen administrasi kependudukan lainnya serta kutipan akta nikah berdasarkan putusan dan atau penetapan Pengadilan Agama Sukamara.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2045

“Semoga kerjasama ini dapat memberikan kontribusi positif dan akselerasi pelayanan antar instansi terintegrasi melalui sistem inovasi pembaruan data kependudukan,” tukas Windu Subagio. (enn).