PT PSAM Klarifikasi Adanya Ajaran Agama Yang Menyimpang

ANNAS/BERITASAMPIT - HRD PT. PSAM, Novi Andika bersama rekannya, saat menyampaikan klarfikasi terkait dengan adanya Gereja Tuhan Yang Maha Kuasa yang diajarkan oleh seorang Pendeta.

KASONGAN – Beredar informasi keberadaan aliran-aliran keagamaan yang ada di wilayah Kabupaten Katingan yang tidak sesuai dengan ajaran kekristenan yang diduga berada di Perusahaan PT. Persada Sejahtera Agro Makmur (PSAM) Desa Rantau Bangkiang Kecamatan Sanaman Mantikei Kabupaten Katingan.

Diketahui, ajaran yang menyimpang tersebut dengan adanya Gereja Tuhan Yang Maha Kuasa yang diajarkan oleh seorang Pendeta atas nama Marthen Dangsa, di Perusahaan PT. PSAM.

Menyikapi hal tersebut HRD PT. PSAM Novi Andika, memberikan klarifikasi terhadap adanya Gereja Tuhan Yang Maha Kuasa yang diajarkan oleh seorang Pendeta itu.

Ia menegaskan bahwa Gereja yang berada di PT PSAM adalah Gereja Seneme bukan Gereja dengan ajaran Tuhan Yang Maha Kuasa yang disuratkan kepada pihaknya.

“Pendeta atas nama Marthen Dangsa, merupakan Pendeta pengganti. Karena Pendeta sebelumnya mengundurkan diri dengan alasan ingin kembali bersama keluarganya di Manado, Sulawesi Utara,” jelas Novia Andika, saat menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) dan Tim Kewaspadaan Dini di Daerah Kabupaten Katingan, pada Kamis 4 Agustus 2022.

BACA JUGA:   Bocah 5 Tahun Meninggal Dunia Diduga Akibat Salah Tembak

Kemudian, yang bersangkutan adalah merupakan pengganti yang direkrut berdasarkan rekomendasi dari Pendeta sebelumnya ke Kementerian Agama dan mendapatkan persetujuan dari pengurus Gereja dari PT PSAM. Namun, manajemen PT PSAM tidak mengetahui adanya ajaran-ajaran yang dianut oleh Pendeta atas nama Marthen Dangsa tersebut yang tidak sesuai dengan keimanan agama kristiani.

Berdasarkan surat yang diterima perusahaan, maka pengurus gereja langsung memanggil Pendeta Marthen Dangsa tersebut untuk meminta penjelasan terkait ajaran yang dianut dan diajarkan oleh bersangkutan. Sesuai dengan klarifikasi yang dilakukan oleh pengurus gereja, Pendeta tersebut mengundurkan diri sebagai Pendeta di PT PSAM per tanggal 30 Juli 2022 kemaren. Pengunduran tersebut disampaikan secara lisan kepada pengurus gereja.

“Jadi sebenarnya Pendeta Marthen Dangsa ini, dia sebagai pendeta pengganti. Sebenarnya yang bersangkutan masih belum jadi sebagai karyawan. Setelah melakukn klarifikasi terhadap Pendeta itu, sehingga mengambil sikap untuk tidak memberikan kesempatan dan tidak ingin mempasilitasi kepada Pendeta Marthen Dangsa, sesuai surat yang disampaikan dari Kementerian Agama Kabupaten Katingan kepada Kami,”pungkasnya.

BACA JUGA:   Antisipasi Bahan Berbahaya, BPOM Kalteng dan Dinkes Katingan Lakukan Intensifikasi Pangan

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Katingan, Drs Khairil Anwar, menegaskan Kesalahan-kesalahan yang nampak terhadap ajaran Pendeta tersebut mulai dari Yesus Kristus beringkarnasi dengan seorang perempuan atau seorang kekasihnya sehingga dianggap rengkarnasi ini adalah Yesus Kristus.

“Aliran ajaran Pendeta sebelumnya diketahui sama dengan apa yang diajarkan oleh Pendeta yang baru ini. Namun ternyata berbeda, dan memiliki aliran Tuhan Yang Maha Kuasa yang berasal dari negeri Cina, Tiongkok,” jelasnya.

Khairil Anwar, menyampaikan mudah-mudahan apa yang terjadi ini tidak akan terulang lagi.

“Kita berharap bagi perusahan-perusahaan yang berada di Katingan khusus kalau memang ada pelayanan-pelayanan yang diperlukan agar benar-benar kita koordinasikan sesuai dengan aliran atau ajaran yang berlaku,” pungkasnya.

(annas)