Antisipasi Bahan Berbahaya, BPOM Kalteng dan Dinkes Katingan Lakukan Intensifikasi Pangan

BITRO/BERITASAMPIT - Badan Pengendali Obat dan Makanan (BPOM) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, melakukan intensifikasi pengawasan pangan di bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1445 di Kasongan, Selasa 19 Maret 2024.

KASONGAN – Badan Pengendali Obat dan Makanan (BPOM) Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, melakukan intensifikasi pengawasan pangan di bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1445 di Kasongan, Selasa 19 Maret 2024.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, Glorikus menyampaikan kegiatan ini memang rutin dilaksanakan pada saat bulan Ramadan guna mengawasi kondisi pangan yang dijual pedagang saat bulan Ramadan.

“Intensifikasi pengawasan pangan aktivitas berbelanja masyarakat untuk meningkatkan khususnya keperluan bahan makanan,”ungkap Kadis Kesehatan Katingan, Glorikus.

Selain itu kata Glorikus pihaknya juga terus melakukan pengawasan terpadu untuk mengantisipasi beredarnya bahan-bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya serta barang-barang yang tidak layak edar, baik itu rusak maupun kadaluarsa, pengawasan barang beredar yang dilakukan dua tim terpadu pengawasan barang beredar di lokasi sebelum Jembatan Katingan dan sesudah Jembatan Katingan.

BACA JUGA:   Bantu Masyarakat Katingan, Pemprov Kalteng Adakan Pasar Murah

Dengan begitu diharapkan dapat terjaga kualitas dan keamanan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya memilih dan mengkonsumsi pangan yang aman dan sehat bagi masyarakat serta untuk melakukan inspeksi terhadap keamanan pangan di wilayah Kabupaten Katingan.

“Dapat untuk menindaklanjuti izin edar makanan yang kadaluarsa akan dilakukan pendataan dan penyitaan bagi makanan yang mengandung zat kimia yang berbahaya,”ujarnya.

Sementara itu BPOM Provinsi Kalimantan Tengah menjelaskan bahwa telah memberikan teguran secara lisan kepada para pedagang yang kedapatan masih menjual barang tidak layak edar dan akan melakukan teguran berat apabila pedagang masih menjual barang-barang yang tidak layak edar tersebut.

“Sebab itulah kami juga berharap agar pedagang-pedagang tetap konsisten dan sepakat untuk tidak menjual barang-barang makanan yang tidak layak edar atau kedaluarsa,” jelasnya.

BACA JUGA:   Sekda Sampaikan Pidato Pengantar Bupati Katingan ke DPRD Terkait LKPI Tahun Anggaran 2023

Ia juga mengungkapkan untuk menindaklanjuti toko dan swalayan yang masih mengedarkn barang-barang kadaluarsa serta olahan pangan Tanpa Izin Edar (TIE) maka BPOM menguji hasil takjil yang dijual pasar ramadan di daerah Kecamatan Katingan Hilir.

Menurutnya ada sembilan syarat toko yang tidak memenuhi kriteria yang ditindaklanjuti dari 13 toko yang didatangi oleh dua Tim Intensifikasi karena ada beberapa makanan dan minuman yang dijual oleh pedagang toko.

“Terdapat 40 sampel yang diuji tidak terdapat bahan yang berbahaya borax, formalin, rhodamin B, metanil yellow,” ungkapnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Katingan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Katingan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Katingan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Katingan, Satpol PP Katingan dan Polres Katingan.

(Bitro)