Bupati Kukuhkan 71 Anggota Paskibraka Kabupaten Seruyan

KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir mengukuhkan sebanyak 71 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kabupaten Seruyan tahun 2022, yang akan mengibarkan bendera merah putih pada puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia.

Kegiatan pengukuhan berlangsung di pendopo Rumah Jabatan Bubati Seruyan. Senin, 15 Agustus 2022.

Dia berharap Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kabupaten Seruyan yang telah dikukuhkan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan tanggung jawab.

BACA JUGA:   Optimalkan Pelayanan Hukum kepada Masyarakat, Pemkab Seruyan dan Pengadilan Negeri Sampit IB Tandatangani Kerja Sama

“Pengukuhan calon Paskibra untuk meresmikan keanggotaan pasukan pengibar bendera pusaka yang tadinya calon pasukan pengibar bendera pusaka menjadi pasukan pengibar bendera pusaka,” kata Yulhaidir.

Sebanyak 71 anggota Paskibraka Kabupaten Seruyan dikukuhkan sebagai pasukan pengibar bendera pusaka, terdiri dari 36 putra dan 35 putri yang berasal dari sembilan kecamatan di Kabupaten Seruyan.

BACA JUGA:   Pj Sekda Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Seruyan Tahun 2025 dan Forum Gabungan Perangkat Daerah

Sebagai informasi, kegiatan pengukuhan Paskibra dihadiri Wakil Bupati Seruyan Iswanti, Forkopimda dan Kepala SKD serta perwakilan orang tua wali Paskibraka.