OPD Gunung Mas Diminta Percepat Penyelesaian Pekerjaan Kegiatan Fisik

M.SLH/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing.

KUALA KURUN – Wakil Bupati Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Efrensia L.P Umbing meminta kepada Perangkat Daerah yang menganggarkan kegiatan fisik untuk dapat mempercepat penyelesaian pekerjaan dengan anggaran yang sudah tersedia.

Dimana hal tersebut disampaikan oleh wakil bupati Gunung Mas ketika memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan APBD tahun 2022 pada rapat paripurna ke-III DPRD massa sidang I tahun 2022 yang dilaksanakan di aula rapat paripurna dewan, Rabu 24 Agustus 2022.

BACA JUGA:   Ratusan PPPK Jabatan Fungsional Guru di Gunung Mas Dilantik

Dijelaskannya bahwa, pendapatan APBD murni ditargetkan sebesar Rp1.021.691 Triliun lebih realisasi sampai dengan tanggal 23 Agustus 2022 sebesar Rp521.357 Milyar lebih atau 51,03 persen.

Dimana hal tersebut untuk tetap memperhatikan dari realisasi tersebut. “Saya minta kepada Perangkat Daerah yang dibebani target pendapatan, dapat berupaya lebih maksimal, agar pendapatan dapat tercapai atau melebihi dari target, mengingat waktu sudah memasuki akhir triwulan tiga,” jelas Efrensia L.P Umbing.

BACA JUGA:   Sungai Kahayan Memakan Korban, Satu Meninggal Tiga Selamat

“Saya minta kepada Perangkat Daerah yang menganggarkan Kegiatan Fisik, untuk memperhatikan waktu yang tersisa secara cermat, efektif dan efesien serta segera melakukan percepatan penyelesaian pekerjaan dengan anggaran yang sudah tersedia,” tutupnya. (ale).