Ratusan PPPK Jabatan Fungsional Guru di Gunung Mas Dilantik

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing saat melantik PPPK Jabatan Fungsional Guru.

KUALA KURUN – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diambil sumpah jabatan sebagai pegawai PPPK jabatan fungsional guru formasi di Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Pengambilan sumpah janji dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Gunung Mas tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P Umbing di aula GPU Damang Batu Kuala Kurun, Kamis 28 Maret 2024.

“Saya mengucapkan selamat kepada para pegawai yang hari ini menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan saya harapkan bekerja lah dengan baik dan benar sebagaimana sumpah yang telah diucapkan,”ungkapnya.

BACA JUGA:   Keharmonisan Dalam Keberagaman Menjadi Faktor Penting Untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Lebih lanjut dikatakannya, pengambilan sumpah janji dan penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan kepada 316 guru di seluruh Kabupaten Gunung Mas dan ini merupakan hasil seleksi tahun lalu.

“Saya berharap dengan dilantiknya 316 orang ini, kualitas belajar mengajar di Kabupaten Gunung Mas ini akan lebih meningkat ,”bebernya.

Kedepannya kata dia, terdapat 324 orang yang akan dilakukan seleksi tahun ini, sehingga semua sesuai dengan harapan pemerintah.

BACA JUGA:   Pemkab Gunung Mas Gelar Rembuk Stunting 2024

“Menurut data base, cukup jika semua lulus dan tentunya sudah tidak ada lagi yang PTT. Sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang, yang ada hanyalah ASN, P3K serta PNS. Oleh sebab itu, semua PTT akan diprioritaskan menjadi PPPK terlebih dahulu, dimana ke depan tidak akan lagi ada PTT,”ujarnya. (Ale).