Asyik Rebahan, Pemilik Paket Sabu Seharga 12,5 Juta Ditangkap Polisi

SYAUQI/BERITA SAMPIT - Tersangka pemilik paket sabu seharga 12,5 juta

SAMPIT – Eko Prasetiawan (27) pemilik sabu seharga Rp12.500.000 ditangkap tim Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) saat sedang asyik rebahan di kediamannya di Jalan DI Panjaitan Gang Hidup Baru Kelurahan Ketapang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, pada Sabtu 02 Juli 2022 lalu.

Penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian disaksikan oleh pihak RT setempat tersebut berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti sabu yang di simpan di dalam kotak rokok di bawah kasur kamar rumahnya, tanpa perlawanan.

Dari hasil pengakuan tersangka barang haram dengan berat 8,54 gram tersebut ia dapatkan dari rekannya Daus dengan cara membeli dua paket sabu seharga Rp12.500.000.

BACA JUGA:   PPLIPI Kotim Berbagi Takjil di Nur Mentaya Sampit

“Paket sabu tersebut saya dapat dari Daus, dan saya bayarkan Rp4.000.000 sisanya akan saya bayarkan apabila sabu tersebut habis terjual,” katanya saat diperiksa Jaksa pada pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotim, Senin 29 Agustus 2022.

Dihadapan Jaksa, Eko mengatakan dari dua bungkus sabu tersebut dirinya membagi tujuh bungkus plastik kecil yang akan di jual dengan harga Rp150.000.

“Dari tujuh bungkus paket sabu itu, satu paket sabu terjual dengan harga Rp150.000 perbungkusnya,” katanya.

BACA JUGA:   Sebanyak 838 PPPK Kotim Resmi Dilantik

Lanjut Eko, perkiraan keuntungan dari hasil yang didapatkan apabila sabu habis terjual tersebut sekitar Rp2.000.000.

Dari hasil penangkapan tersangka, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa enam bungkus plastik klip kecil, satu pak plastik klip kecil, satu buah potongan sedotan warna hitam, satu buah kotak rokok sampoerna merah, satu buah ponsel dan uang tunai Rp150. 000.

Atas perbuatannya tersebut pria yang tamatan Sekolah Menengah Pertama  tersebut dibidik dengan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Narkotika Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009.

(syauqi)