Polres Gumas Tindak Tegas Pelaku Perjudian

M.SLH/BERITA SAMPIT - Kapolres Gunung Mas, AKBP Irwansah.

KUALA KURUN – Perjudian merupakan kegiatan yang hanya menimbulkan banyak kerugian, hal ini berkaitan dengan suatu permainan dimana seseorang memilih satu pilihan, dan diantara pilihan tersebut ada yang menang.

Salah satu dampak negatif dari judi adalah membuat seseorang malah menjadi semakin miskin. Bahkan banyak orang yang melakukan perjudian untuk menjadi kaya, namun kenyataannya lebih banyak orang yang menjadi miskin karena perjudian.

Dalam memerangi aktivitas perjudian tersebut, Polres Gunung Mas bertekad akan memberantas segala jenis bentuk perjudian sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BACA JUGA:   Upaya Pemerintah Dalam Menanggulangi Stunting di Gunung Mas

Hal ini ditegaskan Kapolres Gumas AKBP Irwansah saat dikonfirmasi sejumlah wartawan diruang kerjanya, Selasa (30/8/2022) terkait upaya Aparat penegak hukum dalam memberantas perjudian yang belakangan ini sedang marak.

“Jadi dalam melakukan pemberantasan perjudian, saya tidak akan pandang bulu, Equality before the law adalah asas di mana setiap orang tunduk pada hukum peradilan yang sama,” terang Kapolres Gunung Mas, AKBP Irwansah, Selasa 30 Agustus 2022.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, bahwa hukum juga menimbulkan persoalan penting dan kompleks tentang kesetaraan, kewajaran dan keadilan. Kepercayaan pada persamaan di hadapan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:   Sebagai Putra Daerah, Untung Jaya Bangas Bakal Maju Pilkada Gunung Mas 2024

“Segala bentuk penyakit masyarakat harus dibersihkan, seperti judi sabung ayam, judi online. Dan segala jenis perjudian lainnya yang ada di wilayah Hukum Polres Gumas, karena hal ini sangat berdampak sangat negatif bagi masyarakat,” tegasnya.

“Saya menghimbau semua Polsek yang masuk di wilayah hukum Polres Gumas wajib memantau atau melihat kegiatan perjudian dalam bentuk apapun, dan bila ditemukan ada kegiatan tersebut tangkap dan amankan para pelaku,” tutupnya. (ale).