RSUD dr. Murjani Sampit Tiadakan Jam Besuk, Ada Apa?

IBRAHIM JM/BERITA SAMPIT- RSUD dr Murjani Sampit.

SAMPIT – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali meniadakan jam besuk bagi pasien.Upaya ini meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 yang masih menyebar di kota Sampit khususnya.

“Kemarin dibatasi, sekarang ditiadakan sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan di rumah sakit,” ucap Ketua Bidang Pelayanan Umum RSUD dr Murjani Sampit, Ari Wijayanto, 31 Agustus 2022.

Meskipun jam besuk ditiadakan, pihak RSUD memberikan izin kepada satu penjaga pasien saja dengan memberikan kartu penunggu pasien.

“Jadi hanya satu orang yang bisa tinggal untuk menjaga pasien dan sebelum itu kita juga sudah lakukan rapid antigen dan harus sehat,” tambahnya.

Berharap dengan penerapan prokes di rumah sakit ini dilakukan yakni peniadaan jam besuk mampu memutus penularan Covid-19 di Kabupaten Kotim.

Sebelumnya, pertengahan Agustus 2922 ini RSUD dr. Murjani Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Timur) melalui surat edara Plt Direktur dr. RSUD Murjani Sampit Nomor 1808 / SE/DIR/UMUM/RSUD-DM/VIII/2022 tentang Ketentuan jam kunjung atau besok di rumah sakit.

Memberlakuan jam kunjung atau besuk di RSUD Murjani Sampit mulai jam 16.30-19.30 WIB untuk semua ruang rawat inap tidak ada pengunjung di luar jam besuk.

(ibra)