Perlindungan Sosial Elemen Penting Memerangi Kemiskinan

IST/BERITA SAMPIT - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun saat membuka Rapat Koordinasi Perlindungan Sosial Tahun 2022, di Aula Hotel Dandang Tingang

PALANGKA RAYA – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalteng, Katma F. Dirun menyampaikan, perlindungan sosial merupakan elemen penting strategi kebijakan publik dalam memerangi kemiskinan dan mengurangi penderitaan yang dialami kelompok-kelompok lemah dan kurang beruntung. Hal ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Perlindungan Sosial Tahun 2022, di Aula Hotel Dandang Tingang, Kamis 8 September 2022.

Ia menjelaskan, sebagai sebuah kebijakan publik, maka perlindungan sosial merupakan satu tipe kebijakan sosial yang menunjuk pada berbagai bentuk pelayanan, ketetapan atau program yang dikembangkan oleh pemerintah untuk melindungi warganya, terutama kelompok rentan dan kurang beruntung, dari berbagai macam resiko ekonomi, sosial dan politik yang akan senantiasa menerpa kehidupan mereka.

BACA JUGA:   Kalteng Selalu Berupaya Maksimal dalam Menekan Angka Inflasi di Daerah

“Perlindungan sosial adalah paket kebijakan negara yang harus mencakup seluruh warga negara sejak berada dalam kandungan hingga meninggal,” ucapnya.

Karena menjadi bagian dari kebijakan, perlindungan sosial harus diorganisir oleh Negara, dalam hal ini Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah.

“Penduduk Kalimantan Tengah dapat melihatnya dari tiga sisi, yakni sisi akses, kuantitas, dan kualitas dalam berbagai aspek pelayanan kesehatan, pendidikan, kesempatan kerja, perlindungan anak, juga jaminan sosial bagi keluarga miskin,” lugasnya.

Disamping itu, perlindungan sosial digunakan menjadi alat untuk mengukur keseriusan negara kepada daerah. Oleh karenanya seyogyanya negara menjamin dan melindungi masyarakat miskin, penyandang disabilitas dan kelompok rentan dengan prinsip “tidak ada yang tertinggal satu orang pun” dalam program-program perlindungan sosial di Provinsi Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Beras kepada Warga Kobar

Ia menambahkan, diperlukan adanya dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kesadaran dan citra positif dalam pelaksanaan program perlindungan sosial. Sementara penilaian dari inisiatif Pemerintah adalah bagaimana peran dan fungsi Pemerintah, dalam program perlindungan sosial.

“Untuk itu sangatlah penting adanya upaya-upaya terpadu dan terkoordinasi para pemangku kepentingan (stakeholder) secara berjenjang dalam menunjang berbagai kebijakan dan program kerja Pemerintah, terutama Program Perlindungan Sosial bagi masyarakat, baik yang sedang maupun yang akan dilaksanakan kedepan,” tandasnya. (Hardi)