Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi

AHMAD/BERITA SAMPIT - Kabag Ops Polres Seruyan AKP Sri Mulyono, Kamis, 8 September 2022.

KUALA PEMBUANG – Polres Seruyan akan terus melakukan pengawasan terhadap penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dengan mengambil langkah tegas kepada siapapun yang menyelewengkan bahan bakar subsidi.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto melalui Kabag Ops Polres Seruyan AKP Sri Mulyono menyebut, bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan pendistribusian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Kuala Pembuang.

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Sambut Kunjungan Kerja Kajati Kalteng

“Dalam hal ini Kapolres sudah memerintahkan kepada kami untuk membuat surat perintah tentang pengawasan dan pengamanan distribusi BBM, jadi pada waktu tertentu akan ada rekan-rekan kami di SPBU,” kata Sri, Kamis, 8 September 2022.

Menurut Sri, bila terdapat penyelewengan BBM bersubsidi, maka akan ditindak secara tegas dan akan memberikan sanksi kepada operator maupun penyalur.

“Jika ada ditemukan penyalahgunaan kita ada tim dari preentif, preventif sampai nanti ada upaya paksa penegakan hukum bila ada betul-betul penyimpangan yang dilakukan,” tegasnya.

BACA JUGA:   Optimalkan Pelayanan Hukum kepada Masyarakat, Pemkab Seruyan dan Pengadilan Negeri Sampit IB Tandatangani Kerja Sama

Untuk itu, Polres Seruyan beserta seluruh jajaran Polsek akan terus mengawasi setiap pendistribusian BBM di seluruh SPBU di Kuala Pembuang.

“Karena BBM ini sangat sensitif dan ketersediaannya juga terbatas, pastinya akan terus diawasi selama pendistribusiannya,” pungkasnya.