Polsek Rakumpit Berikan Pemahaman tentang Pungli

(IST/BERITASAMPIT) Polsek Rakumpit saat memberikan sosialisasi tentang antisipasi pungutan liar

PALANGKA RAYA – Berbagai upaya dilakukan aparat penegak hukum dalam mengantisipasi praktek pungutan liar (pungli) yang ada di lingkungan masyarakat.

Seperti yang dilakukan Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng saat memberikan sosialisasi kepada warga Kelurahan Petuk Barunai, Rabu 07 September 2022

“Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan merupakan salah satu upaya kami dalam mencegah praktek pungli yang masih sering terjadi,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto.

BACA JUGA:   Pasar Ramadan, Tempat Berburu Menu Berbuka Puasa Sembari Ngabuburit

“Untuk itu pada kesempatan yang baik ini, mari kita tingkatkan komitmen bersama dalam memberantas praktek pungli disemua lini masyarakat,” ujarnya.

Disamping sosialisasi tentang pencegahan Pungli, aparat penegak hukum tersebut juga mengimbau agar tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan tetap dijaga. “Ingat pandemi Covid-19 belum berakhir,” pungkasnya. (aulia)