Data Penduduk di Dua Dapil Menurun Cukup Signifikan, Wakil Rakyat Angkat Suara

M.SLH/BERITA SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas dari Dapil III, Evandi Juang.

KUALA KURUN – Adanya penurunan jumlah data kependudukan di dua Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang cukup signifikan menjadi sorotan bagi wakil rakyat.

Menangapi hal tersebut, wakil rakyat dari Dapil III yang meliputi Kecamatan Damang Batu, Kahaya Hulu Utara (Kahut) Miri Manasa dan Tewah, Evandi Juang mengungkapkan, berdasarkan data Konsolidasi Bersih Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bahwa jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Gunung Mas semester I sekitar 130. 900 jiwa.

Dijelaskannya bahwa, dari jumlah data penduduk Gumas semester I tersebut , tersebar di tiga dapil, yakni dapil I, II, dan III. Adapun rinciannya 49.998 jiwa di dapil I yakni di Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun.

Selanjutnya pada dapil II yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya dengan jumlah data penduduknya ada sekitar 42.383 jiwa. sedangkan untuk Dapil III meliputi Kecamatan Damang Batu, Kahaya Hulu Utara (Kahut) Miri Manasa dan Tewah ada sekitar 38.519 jiwa penduduk.

Jika dibandingkan data jumlah penduduk Kabupaten Gunung Mas yang dipakai untuk Pemilu pada tahun 2019 lalu, jumlah penduduk di dapil I mengalami peningkatan dari 47.233 jiwa menjadi 49.998 jiwa. Artinya ada kenaikan 2.765 jiwa.

BACA JUGA:   Strategi Ketahanan Pangan untuk Meningkatkan Produksi Pertanian di Gunung Mas

Sebaran lainnya di dapil II dari 47.436 jiwa menjadi 42.383 jiwa, yang artinya ada penurunan 5.053 jiwa. Lalu di dapil III dari 42.993 jiwa menjadi 38.519 jiwa, yang artinya ada penurunan 4.474 jiwa.

“Nah dari data itu, kami bandingkan dengan data jumlah penduduk di tahun 2019 secara total ada 6.762 jumlah penduduk yang berkurang dari kedua dapil ini. Dimana ini akan ada efek di alokasi kursi per Dapil,” jelas Wakil Rakyat dari Dapil III, Evandi Juang, Jumat 9 September 2022.

Dijelaskannya bahwa, dengan adanya alokasi tersebut, Dapil I memiliki 10 kursi Dapil II, 8 kursi dan Dapil III, 7 kursi dengan posisi dapil seperti ini, dimana hal terebut pihaknya mempertanyakan kepada Disdukcapil Kabupaten Gunung Mas terkait adanya pengurangan kursi. Dimana saat ini, susunan alokasi kursi DPRD Kabupaten Gunung Mas dari dapil I ada sebanyak 8 kursi, dapil II 9 kursi, dan dapil III 8 kursi.

BACA JUGA:   Pendataan Penduduk Untuk Meningkatkan Kepastian Hukum Bagi Masyarakat

“Kok bisa dari data dapil II dan III ini berkurang data penduduknya, dan jelas kursinya juga akan berkurang. Namun pada dapil I malah bertambah jumlah penduduknya,” tutur politisi dari Parati NasDem ini.

“Ini harus menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah dalam hal ini bupati harus ada tindakan cepat, karena berdampak sekali dari dampak politik dan juga ke anggaran, saya yakin DAU kita tahun depan akan berkurang jika kita mengunakan data ini,” tambah Evandi Juang.

Berdasarkan informasi yang ia dengar pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah setempat beberapa waktu yang lalu.

“Mereka menyampaikan bahwa yang mencoret dan menghapus nama-nama atau data penduduk adalah pemerintah desa, yang mana itu menurut mereka banyak yang dobel, meninggal dan lain sebagainya,” sebut Evandi Juang.

Dengan adanya kekurangan jumlah penduduk tersebut, dalam waktu dekat DPRD Kabupaten Gunung Mas akan melakukan RDP bersama Disdukcapil, Pemerintah Desa, Pemerintah Desa untuk mempertanyakan kebenaran dari kurangnya data penduduk yang cukup signifikan ini. (ale).