Tingkatkan Layanan, RSUD Tamiang Layang Optimalkan Fungsi Unit Humas

Pelayanan kesehatan di RSUD Tamiang Layang. ANTARA/Habibullah

TAMIANG LAYANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, mengoptimalkan fungsi layanan yang merupakan unit baru, yakni hubungan masyarakat (Humas).

“Pembentukan Unit Humas ini untuk menjawab tantangan dalam arus perkembangan zaman di era digital dan keterbukaan informasi kepada publik,” kata Direktur RSUD Tamiang Layang dr Vinny Safari di Tamiang Layang, Selasa 13 September 2022.

Menurut dia, humas juga diharapkan dapat membantu tim manajemen dalam melayani informasi maupun aduan masyarakat.

Selain itu, kata dia, Humas juga berfungsi sebagai Pusat Layanan Informasi dan Pengaduan Terpadu (PLIPT) RSUD Tamiang Layang merupakan suatu wadah pelayanan kepada pengunjung rumah sakit maupun masyarakat umum.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Bartim Harap Ketua KONI Terpilih Mampu Memberikan Dampak Baik Bagi Olahraga

“Pelayanan informasi ini diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi pasien, keluarga pasien dan pengunjung rumah sakit dalam mengakses atau memperoleh informasi yang berkaitan dengan layanan,” katanya.

Dia mengatakan, selain memberikan pelayanannya secara langsung (on site), PLIPT juga memberikan pelayanan via online berbasis whatsapp informasi. Masyarakat bisa mendapatkan informasi yang diperlukan secara langsung melalui WhatsApp 082255757379.

Rumah sakit, katanya, sebagai instansi yang perannya memberikan pelayanan publik di bidang kesehatan, tidak luput dari berbagai macam kritik, aduan, keluhan hingga pertanyaan-pertanyaan atau informasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Hal tersebut lumrah dan tidak dapat dihindarkan. Setiap pertanyaan hingga aduan dari masyarakat pengguna layanan rumah sakit tentu tetap dilayani,” ucapnya.

BACA JUGA:   KNPI Kabupaten Barito Timur Safari Ramadan di Tiga Kecamatan

Pelayanan informasi yang dapat diakses masyarakat di antaranya, pelayanan informasi rawat inap pasien, pelayanan poli rawat jalan, layanan BPJS pelayanan tarif jasa layanan serta fasilitas dan seluruh layanan yang ada di RSUD Tamiang Layang.

Sementara itu, beberapa hal yang dapat diadukan terkait pelayanan rumah sakit seperti fasilitas yang diterima atau hal-hal yang berkaitan dengan penanganan medis.

Dari pertanyaan atau aduan itu, petugas akan memberikan respon sesuai jenis permintaan informasi atau pengaduan dari masyarakat.

“Unit Humas RSUD Tamiang Layang juga melayani konfirmasi wartawan yang dalam pemberitaan yang berkaitan dengan pelayanan rumah sakit,” demikian dr Vinny.

(ANTARA)