Tidak Patut Dicontoh, Sebuah Truk Kedapatan Membuang Sampah Dipinggir Jalan

IST/BERITASAMPIT – Tangkapan layar truk pembuang sampah sembarangan di Jalan Muhammad Hatta, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur yang di rekam oleh pengendara mobil.

SAMPIT – Sebuah truk kedapatan membuang sampah sembarangan di Jalan Muhammad Hatta Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Selasa 13 September 2022.

Bahkan aksi sopir truk pembuang sampah sembarangan tidak jauh dari bundaran Burung Jalan Jenderal Sudirman Km 3 Sampit, bahkan ulah sopir truk berwarna hijau itu sempat direkam oleh salah satu pengendara mobil yang melintas di jalan tersebut.

BACA JUGA:   Halikinnor Lebih Layak Maju di Pilgub Kalteng, Pengamat: Fajrurrahman Lanjutkan Estafet Kepemimpinannya!

“Sudah saya tegur dan memarahi pelakunya,” kata Bambang salah satu pengendara mobil yang melihat kejadian itu saat dikonfirmasi, Rabu 14 September 2022.

Bambang menyatakan perbuatan tidak terpuji yang di lakukan pelaku pembuang sampah tersebut tidak patut dicontoh dan sangat berdampak pada lingkungan. Apalagi sekarang membuang sampah sembarangan dilarang dan sudah direncanakan akan didenda secara adat.

BACA JUGA:   Sebanyak 838 PPPK Kotim Resmi Dilantik

“Saya sangat menyangkan ada warga atau siapapun itu yang membuang sampah sembarangan apalagi ini di pinggir jalan raya besar,” katanya.

Dirinya berharap agar pemerintah terkait menindak siapa saja pelaku pembuang sampah sembarangan, apalagi kata dia truk membuang sampah itu nomor kendaraannya sangat terlihat dengan jelas.

“Ditindak saja termasuk sopir truk yang warna hijau itu, kalau bisa diusut,” pungkasnya.

(syauqi)