Lagi, Polres Kotim Tertibkan Pelangsir BBM

RAKHMAD JIMY / BERITA SAMPIT - Polres Kotim mengamankan sejumlah kendaraan roda empat yang diduga milik pelangsir BBM.

SAMPIT – Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran di sejumlah SPBU di Kota Sampit, Kamis, 15 September 2022.

Menurut Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim AKP AKP Lajun Siado Rio Sianturi bahwa pihaknya mengamankan dua unit kendaraan yang diduga dipakai untuk melangsir BBM.

“Kemarin kita penertiban parkir SPBU karena ada laporan pungutan liar di sekitar SPBU, sehingga kita menemukan dua orang yang kita mintai klarifikasi,” kata Lajun, Jumat, 16 September 2022.

BACA JUGA:   PT Sampit International Akan Dipanggil Disnakertrans Kotim Buntut Tunggakan Gaji Karyawan

Namun dari keduanya mengaku, kata Lajun, tidak ada yang memungut hingga Rp 250 ribu, namun hanya membayar parkir sekitar Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu.

Lajun juga menyebut bahwa mereka mengisi sesuai aturan yang berlaku, dimana mereka mengisi BBM sesuai kapasitas tangki yakni 40 liter.

“Ada dua unit yang kita tertibkan semuanya mengisi sesuai standar tangki,” demikian Lajun.

BACA JUGA:   Masyarakat Keluhkan Kehabisan Pertalite di SPBU Buntut Bali, Dugaan Warga BBM Subsidi Diselewengkan

Adapun SPBU yang didatangi oleh kepolisan yakni di Jalan Jendral Sudirman Km 2, Km 3, dan Km 18, Sampit Kabupaten Kotim, Provinsi Kalimantan Tengah. (Jmy).