Sekda Harap Instansi Kerjasama Memanfaatkan dan Menghubungkan Regsosek Basis Data

M.SLH/BERITA SAMPIT - Sekretaris Daerah Gunung Mas, Yansiterson.

KUALA KURUN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Yansiterson berharap lembaga/Instansi harus bekerjasama untuk saling berbagi memanfaatkan, dan menghubungkan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dengan basis data di masing-masing institusi.

Dimana hal tesebut disampaikan Sekda pada saat membuka kegiatan rapat koordinasi pendataan awal registrasi sosial ekonomi 2022 yang dilaksankan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Gunung Mas dalam program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang di laksanakan di aula hotel Zefanya Kuala Kurun, Selasa 21 September 2022.

BACA JUGA:   Pembobol Rumah Kosong di Gunung Mas Dibekuk Polisi

“Saya berharap Lembaga harus bekerjasama memanfaatkan, dan menghubungkan Regsosek dengan basis data di masing-masing institusi seperti halnya data kependudukan dan catatan sipil (dukcapil), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pendataan Keluarga (PK),” terang Yansiterson.

Lebih lanjut dikatakannya, Regsosek harus terhubung dengan data ketenagakerjaan, dunia usaha secara keseluruhan, termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan di segala bidang.

Dimana informasi yang komprehensif ini memungkinkan regsosek menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah.

BACA JUGA:   Inovasi Teknologi Daerah: Menuju Kabupaten Gunung Mas yang Lebih Maju

Dikatakannya, Pengetahuan akan peringkat kesejahteraan penduduk membantu pemerintah berbagai tingkatan dalam menyasar penduduk rentan, miskin, dan miskin ekstrem, khususnya dalam perlindungan sosial dan tanggap darurat kebencanaan.

“Masyarakat harus memahami bahwa Regsosek adalah basis data yang harus kita mutakhirkan secara berkala. Partisipasi aktif masyarakat dan pihak yang berkepentingan sangat penting dalam pembaruan data secara berkesinambungan, terutama pemerintah daerah hingga kelurahan dan desa. Regsosek adalah salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan satu data kependudukan indonesia,” tutupnya. (Ale).