Pilkades Serentak di Gumas Terindikasi Ada Kecurangan Pemalsuan Syarat

IST/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Untung Jaya Bangas.

KUALA KURUN – Paska Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang pertama Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diselenggarakan pada bulan Agustus lalu dinilai banyak kecurangan dan permasalahan yang terjadi.

Mendengar informasi tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, Untung Jaya Bangas menyampaikan, ada beberapa permasalahan yang terjadi diakibatkan kurang profesionalnya panitia pemilihan di sebagian desa.

Dimana, terdapat indikasi kecurangan yang terjadi dan pemalsuan syarat yang ditentukan di salah satu Pilkades, dimana ada masyarakat yang dirugikan akibat pemalsuan dokumen Ijazah dan masyarakat tersebut menyampaikan informasinya kepada dirinya sebagai wakil rakyat.

BACA JUGA:   Dewan: Perbaikan Infrastruktur di Dapil III Perlu Perhatikan Pemkab Gunung Mas

“Jika ini benar terjadi, maka kami sangat menyayangkan tindakan oknum calon kepala desa tersebut, dan kami juga menyayangkan panitia Pilkades yang tidak kompeten dalam melaksanakan tugas sebagai panitia Pilkades,” tutur Untung Jaya Bangas dalam keterangan tertulisnya, Senin 26 September 2022.

Politisi dari Partai Demokrat inipun menjelaskan, panitia Pilkades sudah diberikan waktu untuk memverifikasi selama 20 hari, jika terdapat kejanggalan di dalam syarat-syarat yang diterima oleh panitia Pilkades tersebut.

“Saya sebagai wakil masyarakat dan tugas sebagai pengawasan pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Gumas, meninta kepada pemerintah daerah Kabupaten Gunung Mas untuk segera menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut sebelum adanya pelantikan,” tuturnya.

BACA JUGA:   Dewan Tegaskan Penting Terus Pantau Kondisi Anak Melalui Posyandu

Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Damang Batu, Kahayan Hulu Utara (Kahut), Miri Manasa dan Tewah inipun menilai, atas perbuatan yang di lakukan oleh salah satu oknum peserta Pilkades tersebut sangat tidak baik untuk kedepannya.

“Tindakan yang dilakukan oknum peserta Pilkades ini, di khawatirkan jika dilantik dan menjabat sebagai kepala desa, maka akan berbuat yang tidak baik, karena sejak awal saja berbuat curang apa lagi kalau nanti menjabat,” tutup Untung Jaya Bangas. (Ale).