Kejaksaan Gumas Tepis Rumor Negatif Terkait Pergantian Kajari

M.SLH/BERITA SAMPIT - Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Teguh Iskandar (kanan ujung).

KUALA KURUN – Ada rumor terkait serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas, karena sedang dalam menangani kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum kepala dinas dan beberapa kasus korupsi yang ada.

Atas informasi tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Teguh Iskandar membantah bahwa adanya rumor terkait pergantian Kepala Kejari yang beredar tersebut.

Dikatakan Teguh, bahwa pergantian jabatan tersebut dikarenakan faktor dari promosi jabatan, wajah baru yang memiliki ide untuk memberikan pemikiran dalam pembangunan daerah dimana tempat dia bertugas.

BACA JUGA:   Polres Gunung Mas Terapkan Tes Urine Bagi Personel Tanpa Keterangan dan Anggota Miliki Penyakit Menahun Didata

“Pihak Kejaksaan Negeri Gunung Mas selama ini didukung oleh masyarakat Kabupaten Gunung Mas, yang tentunya kami membela hak yang dapat merugikan masyarakat, maupun menindak perbuatan oknum yang merugikan negara,” jelas Teguh Iskandar, Rabu 28 September 2022.

Lebih lanjut dikatakannya, memang terdapat berbagai upaya perlawanan dari oknum-oknum yang tidak senang dengan berbagai upaya penegakan hukum yang tengah pihaknya laksanakan.

“Akan tetapi, kami memandang hal itu sudah sangat lumrah dalam penegakan hukum. Corruptor fight back memang menjadi bagian dari tantangan yang ditemui aparat penegak hukum yang berupaya tajam ke atas dan humanis kebawah,” tuturnya.

BACA JUGA:   Polres Gunung Mas Ciptakan Hubungan Harmonis dengan Masyarakat, Melalui Program Minggu Kasih

“Kami tetap berprasangka baik, bahwa mutasi pimpinan Kejaksaan Negeri Gunung Mas bukan bagian dari upaya corruptor fight back,” sambung Teguh Iskandar.

Untuk diketahui bahwa sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas Nixon Nikolaus Nilla digantikan oleh Sahroni sebagai Kajari Gumas yang baru.

Dimana, Nixon Nikolaus Nilla akan ditugaskan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Fak-Fak, Provinsi Papua Barat. Sedangkan Sahroni sebelumnya menjabat sebagi Koordinator Kejaksaan Tinggi Jambi. (Ale).