Ombudsman RI Dukung Pelayanan Publik Pemkab Kotim melalui Konsep Habaring Hurung

Anggota Ombudsman Republik Indonesia Jemsly Hutabarat menyampaikan arahan saat pembukaan sosialisasi integrasi pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik Habaring Burung dan penandatanganan nota kesepakatan serta kesepakatan bersama, Jumat (30-9-2022). ANTARA/Norjani

SAMPIT – Anggota Ombudsman Republik Indonesia Jemsly Hutabarat mendukung konsep “Habaring Hurung” yang diusung Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Konsep Habaring Hurung ini merupakan kearifan lokal yang tentu kami apresiasi. Apalagi, artinya juga tepat sesuai dengan semangat kita bersama untuk bergotong royong melayani masyarakat,” kata Jemsly Hutabarat di Sampit, Jumat 30 September 2022.

Jemsly turut hadir dalam sosialisasi integrasi pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik Habaring Burung dan penandatanganan nota kesepakatan serta kesepakatan bersama di aula rumah jabatan Bupati Kotawaringin Timur.

Ia mengapresiasi rencana pengoperasian Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung.

Diharapkan pula bahwa megahnya bangunan tersebut akan diimbangi dengan kualitas pelayanan publik yang prima sehingga masyarakat puas.

BACA JUGA:   Korban Tenggelam di Luwuk Bunter Cempaga Ditemukan

Menurut dia, pelayanan publik merupakan perintah undang-undang yang harus dijalankan sepenuh hati. Untuk itu, sosialisasi mutlak dilakukan agar masyarakat bisa dengan mudah menikmati pelayanan publik.

“Pelayanan publik Habaring Hurung ini sangat bagus dan menjadi basis pelayanan publik untuk memberikan kepuasan bagi masyarakat. Harus mampu memberikan layanan prima. Tujuan akhirnya adalah membahagiakan masyarakat sehingga bangga,” ujar Jemsly.

Ia menyebutkan ada beberapa hal untuk mewujudkan pelayanan publik prima, yaitu kompetensi, penampilan, perhatian, perilaku, aksi, dan akuntabilitas.

“Kalau dari tampilannya dengan bangunan megah tiga lantai, ini sudah hebat. Saya juga mendukung ada kafe mengikuti tren cara orang berkomunikasi. Tinggal perlu kompetensi, kepedulian, jangan cuek, perilaku yang baik, serta kegiatan-kegiatan yang bisa dinikmati masyarakat,” demikian Jemsly.

BACA JUGA:   Tiga Pentolan Gerindra yang Berpeluang Maju di Pilkada Kotim

Sementara itu, Bupati Halikinnor mengatakan Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung mulai beroperasi pada tanggal 7 Januari 2023, atau bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Kotawaringin Timur.

Saat ini, kata dia, sudah ada 252 jenis layanan yang siap dibuka. Jumlah ini tidak menutup kemungkinan akan bertambah, termasuk terbukanya peluang bagi pihak swasta untuk bergabung.

“Dari kementerian dan lembaga, ada 95 layanan. Kalau PTSP ada 152 untuk pelayanan perizinan, ada 15 untuk pelayanan lainnya. Jadi, total ada 252 layanan perizinan maupun nonperizinan,” katanya.

Halikinnor berharap Mal Pelayanan Publik Habaring Hurung ini mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat dan lebih prima dalam memberikan pelayanan yang mudah.

(ANTARA)