Berikut Proyeksi Struktur dan Volume APBD Kalteng 2023

HARDI/BERITA SAMPIT - Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin saat memberikan sambutan.

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin menyampaikan bahwa program kegiatan pada APBD tahun anggaran 2023 fokus pada beberapa program prioritas serta urusan wajib daerah Provinsi Kalteng sebagaimana tercantum dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2023.

Rancangan APBD tahun anggaran 2023 secara riil tetap diupayakan mencerminkan niat Pemerintah Daerah untuk mewujudkan sinergitas upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi nasional dan daerah.

Selain itu, juga untuk memenuhi kehendak masyarakat untuk melakukan perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, yang diselaraskan dengan prinsip keadilan dan kehati-hatian serta lebih fokus kepada pembangunan bidang infrastruktur, pembangunan bidang pendidikan, pembangunan bidang kesehatan dan pembangunan bidang ekonomi secara luas.

BACA JUGA:   Tidak Sampai Tiga Hari Jalan B. Koetin Kembali Rusak

“Selanjutnya pada bidang sosial ekonomi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berperan aktif untuk mengatasi dampak dari pandemi Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah,” katanya saat menghadiri rapat paripurna ke 7 masa persidangan III tahun sidang 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Jumat 30 September 2022.

Secara ringkas, proyeksi struktur dan volume penganggaran APBD Provinsi Kalteng tahun anggaran 2023 yang telah dibahas bersama DPRD dengan komposisi, seperti Pendapatan Daerah 5,4 Trilliun lebih, Belanja Daerah 5,3 Trilliun lebih, Surplus/Defisit 26,73 Miliar lebih, Penerimaan Pembiayaan 253 Miliar lebih, SILPA 253 Miliar lebih, Pengeluaran Pembiayaan 280 Miliar lebih, Pembentukan Dana Cadangan 150 Miliar, Penyertaan Modal 130 Miliar lebih, dan Pembiayaan Netto 26,73 Miliar lebih.

BACA JUGA:   Genangi Sejumlah Pemukiman, Pemko Palangka Raya Tetapkan Tanggap Darurat Banjir

Belanja daerah Provinsi Kalteng tahun anggaran 2023 dengan mengikuti kondisi sosial masyarakat saat ini tentunya akan tetap diarahkan pada pemenuhan urusan wajib pada bidang-bidang tertentu yang sudah diamanatkan dalam undang-undang serta beberapa program prioritas pembangunan, diantaranya ditujukan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan publik yang disertai penambahan dan pengembangan sarana dan prasarana yang semakin baik guna terciptanya sistem pelayanan publik yang berkualitas. (Hardi).