Polres Sukamara Terjukan Seluruh Personel Satlantas pada Operasi Zebra Telabang 2022

Periksa : ENN/BERITA SAMPIT - Bupati Sukamara Windu Subagio saat memeriksa kesiapan pasukan.

SUKAMARA – Kasat Lantas Polres Sukamara, Iptu Dwi Agus Yustiaman, mengatakan operasi zebra telabang tahun 2022 akan dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober 2022 dengan menerjukan seluruh personel Satuan Lalu Lintas yang ada di Polres setempat dalam operasi Zebra Telabang kali ini.

“Untuk sasaran kami fokus pada tindakan preventif dan preventif selain melakukan imbauan kami juga melakukan tindakan bagi pengendara yang berpotensi melanggar lalu lintas,” ucap Dwi Agus Yustiaman, Senin 3 Oktober 2022.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Terus Upaya Semua Desa Terjangkau Sinyal Telekomunikasi

Dwi Agus Yustiaman menerangkan, ada tujuh prioritas penindakan pelanggaran yang akan dilakukan pada operasi zebra telabang kali ini, seperti pengemudi yang menggunakan ponsel, pengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang.

“Lalu pengendara yang tidak menggunakan helm sesuai standar SNI atau pengemudi yang tidak menggunakan safety belt,” ujar Dwi Agus Yustiaman.

BACA JUGA:   Pasar Saik Sukamara Bakal Direnovasi dan Ditata

Selain itu pengendara yang berpotensi terjadinya fatalitas kecelakaan juga akan ditindak tegas seperti pengemudi yang berada dibawah pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan.

“Saya berharap dengan adanya kegiatan operasi zebra telabang ini masyarakat jadi lebih tertib dalam berkendara,” tukas Dwi Agus Yustiaman. (enn)