HMI Katingan : LGBT Merusak Moral

Ahmad Ghani

KASONGAN – Aksi penolakan terhadap komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Kabupaten Katingan kembali dilontarkan dari salah satu organisasi mahasiswa.

Ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) komisariat Katingan Ahmad Ghani menilai LGBT merupakan penyimpangan sosial yang orientasi seksual dilakukan oleh sekelompok orang.

“Kami tegas menolak LGBT, LGBT bertentangan dengan norma kesusilaan dan hukum bernegara serta hukum beragama di negara kita,” ucap Ahmad Ghani. Selasa 5 Oktober 2022.

Dia mengajak para pemuda untuk bersama-sama melakukan pemantauan khususnya di wilayah Kasongan dan Kereng Pangi agar antisipasi hal demikian serta ikut menolak adanya komunitas LGBT di Katingan dan membantu tugas dari Kepolisian Resor Katingan.

“LGBT merusak moral masyarakat, apalagi sampai masuk ke adik-adik kita yang masih usia sekolah. Tolak LGBT di Katingan,” tegasnya.

Sebelumnya hal serupa juga diungkapkan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Katingan Edy Rahmat Sosiawan.

Dia juga mengajak semua pihak baik tokoh agama, masyarakat, pemuda dan tokoh adat lainnya untuk menolak adanya komunitas LGBT di Katingan.

“FKUB akan membantu pihak Polri melalui pengurus FKUB Kecamatan, dan apabila nantinya diketahui adanya komunitas LGBT oleh pihak FKUB di wilayah Kab. Katingan, maka akan segera melaporkannya kepada pihak Polres Katingan,” jelasnya.

(Kawit)