Desa Karuing Paling Sering Dikunjungi Wisatawan Mancanegara

Wisatawan Mancanegara berkunjung di salah satu wisata di Desa Karuing Kecamatan Kamipang Kabupaten Katingan.

KASONGAN – Banyak kalangan memiliki harapan lahirnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) membawa harapan baru bagi desa serta masyarakat yang tinggal di dalamnya.

Aspek regulasi tentang desa yang termuat pada UU Desa telah terjadi perubahan paradigma pada cara pandang desa: dari objek menjadi subjek pembangunan.

Desa Wisata dalam konteks wisata pedesaan adalah aset kepariwisataan yang berbasis pada potensi pedesaan dengan segala keunikan dan daya tariknya yang dapat diberdayakan dan dikembangkan sebagai produk wisata untuk menarik kunjungan wisatawan ke lokasi desa tersebut.

Hal itulah yang terus dikembangkan di Desa Karuing Kecamatan Kamipang Kabupaten Katingan, masyarakat desa gotong royong dalam pengembangan potensi desa dengan melihat kearifan masyarakat lokal.

“Desa Karuing menjadi salah satu tempat yang sering dikunjungi tamu mancanegara asal Amerika, Belanda dan Australia menuju Pesona Punggu Alas Balai Taman Nasional Sebangau  kabupaten Katingan,” ungkap Raya Sadianor.

Masyarakat lokal berperan penting dalam pengembangan desa wisata
karena sumber daya dan keunikan tradisi dan budaya yang melekat pada
komunitas tersebut merupakan unsur penggerak utama kegiatan desa wisata.

Di lain pihak, komunitas lokal yang tumbuh dan hidup berdampingan dengan
suatu objek wisata menjadi bagian dari sistem ekologi yang saling kait mengait

“Yuk yang lain atur jadwal berkunjung ke Desa Karuing. Saya do’akan semoga kalian bisa berlibur ke Ekowisata Punggualas. Ekowisata yang udah mendunia milik kita semua,” pungkasnya.

Seperti diketahui pemerintah Kabupaten Katingan telah membentuk tim pendamping dan penilai desa wisata dalam rangka penetapan desa wisata dengan pengembangan pariwisata berbasis masyarakat, budaya dan lingkungan.

“Ada empat desa yang menjadi calon desa wisata yang akan dilakukan pendampingan dan penilaian yakni Desa Karuing, Desa Jahanjang, Desa Talaga dan Desa Tumbang Samba,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Katingan melalui Kasi Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Emelyn Novalisa.

Empat desa tersebut memiliki potensi pariwisata berbasis masyarakat, budaya dan lingkungan yang paling menonjol. Begitu juga dengan aktivitas masyarakatnya dalam pengelolaan pariwisata sudah terlihat seperti adanya Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).

Desa Karuing terdapat Taman Nasional Sebangau dan Punggu Alas, Desa Jahanjang dengan keindahan Danau Bulatnya, Desa Talaga dengan tempat sakral Alun-alun Tarantang dan Desa Tumbang Samba dengan Danau Mare dan cagar budaya.

“Tim ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Katingan Nomor 556/363 Tahun 2022 tentang Tim Pendamping dan Penilai Desa Wisata dengan jumlah 23 orang,” tutur perempuan yang memegang jabatan pokok sebagai Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif

(Kawit)