Empat Kecamatan di Kotim Belum Penuhi Kuota Keterwakilan Perempuan Saat Penjaringan Panwascam

IST/BERITA SAMPIT – Puluhan calon panwascam terlihat antre mengantarkan berkas di kantor Banwaslu Kotim Jalan MT Haryono Sampit, belum lama tadi.

SAMPIT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai masih ada empat kecamatan yang belum memenuhi kuota minimal dan kuota keterwakilan perempuan untuk penjaringan panitia pengawas kecamatan (Panwascam).

“Ada empat kecamatan yang belum memenuhi kuota minimal dan kuota keterwakilan perempuan, untuk keterwakilan perempuan ini sebesar 30 persen,” ucap Ketua Banwaslu Kotim Muhammad Tohari kepada wartawan media siber Berita Sampit saat ditemui diruang kerjanya, Rabu 5 Oktober 2022.

Tohari menjelaskan, empat kecamatan itu diantaranya, Teluk Sampit, Telawang, Antang Kalang dan Tualan Hulu. Hanya saja, lanjutnya, dari empat kecamatan tersebut ada yang sudah memenuhi kuota minimal dan ada juga yang belum memenuhi kuota keterwakilan perempuan.

BACA JUGA:   Narapidana Bergama Hindu Dapat Remisi  Hari Raya Nyepi

“Rinciannya begini, ada dua kecamatan yang belum memenuhi kuota minimal dan kuota keterwakilan perempuan, dan ada dua kecamatan sudah memenuhi kuota minimal namun kuota keterwakilan perempuan belum terpenuhi,” tegasnya.

Lebih jauh Tohari menuturkan, kebutuhan panwascam itu sebanyak enam orang per kecamatan. Kemudian, lanjutnya, dari enam orang tersebut keterwakilan perempuan sebesar 30 persen, sedangkan empat kecamatan itu belum memenuhi keterwakilan perempuan.

“Solusinya, sesuai aturan kami perpanjang masa penjaringan panwascam sampai tanggal 8 oktober dan akan diumumkan 12 oktober mendatang sesuai dengan kecamatan masing-masing,” ujar Tohari.

BACA JUGA:   RSUD dr Murjani Sampit Belum Terima Pasien Caleg Terapi Kejiwaan Pasca Pemilu

Jika selama penjaringan panwascam ternyata empat kecamatan itu tetap tidak memenuhi kuota yang telah ditentukan, tambahnya, Banwaslu Kotim tetap mengumumkan hasilnya ke publik.

“Tetap kami umumkan walaupun nantinya ada sedikit kendala terutama dalam pengawasan berbagai tahap pemilihan,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, penyerahan berkas panwascam ada dua cara yaitu, melalui online dan offline.

Untuk offline calon bisa langsung datang ke kantor Banwaslu Kotim Jalan MT Haryono Sampit atau eks Kantor BPJS Sampit. (ifin).