Oleh: Maman Wiharja
Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), termasuk juga para pimpinannya, sering mengimbau kepada dinas, instansi terkait untuk segera menertibkan pohon peneduh di jalan raya, khususnya di Kota Pangkalan Bun.
Namun pantauan penulis, nampaknya imbauan dari DPRD terkait masih banyak pohon peneduh yang sudah saatnya ditertibkan, justru dibiarkan saja oleh sejumlah dinas terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Buktinya saat penulis menunggu lampu merah menyala, kembali menyala ke lampu hijau di simpang 3 depan Gereja Imanuel Pangkalan Bun, Tampak salah satu kendaraan mobil menggiling semen beton, bagian atasnya bisa menyentuh daun dan ranting pohon peneduh.
Pemandangan mobil truk alat berat, yang menyentuh rantin dan daun pohon peneduh, di foto penulis pada hari Senin, 10 Oktober 2022 sekitar Pukul 10.00 WIB.
“Waduh, kapan ditebangnya tuh daun dan ranting pohon sampai bisa menyentuh mobil. Kalau masih dibiarkan bisa membahayakan warga pengguna jasa jalan raya.“ kata sejumlah warga didengar penulis, saat bersama penulis menunggu lampu merah.
Ya itulah fenomena, balada arti sebuah intruksi yang sering digaungkan sejumlah dewan kepada sejumlah dinas, instansi terkait di Kabupaten Kobar, demi kemaslahatan dan keselamatan masyarakat, terkadang sering diabaikan atau mungkin lupa, lantaran kurangnya ‘anggaran’.
Tapi kalau sudah terjadi musibah yang diakibatkan misal pohon peneduh tumbang merenggut korban jiwa manusia (mudah-mudahan tidak terjadi.red), sejumlah dinas, instansi, terkait sibuk, bahkan ujung-ujungnya terkadang pula saling menyalahkan.
Pengamatan penulis, sekarang mulai dari Dinas khusus terkait Dinas DLH, atau Dinas PUPR, bersama pihak PT. Telkom dan PT. PLN , segera koordinasi untuk bersama-sama menertibkan pohon peneduh yang ranting dan daunnya sudah memenuhi ruangan atas ditengah jalan raya, bahkan ada pula yang sudah menyentuh kabel Telkom dan PLN. SEMOGA.