Pemkab Sukamara Minta Pendampingan Kejari Untuk Pengendalian Inflasi

Bupati Sukamara Windu Subagio

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara akan melakukan pembahasan bersama Kejaksaan Negeri Sukamara terkait dengan pendampingan pengendalian inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM di Kabupaten Sukamara.

Windu Subagio mengatakan bahwa Pemkab Sukamara bersama Kejari Sukamara telah melakukan penandatanganan dua buah kerjasama atau MoU.

“Kami, Pemkab Sukamara bersama Kejaksaan Negeri Sukamara akan melakukan pembahasan pendampingan pengendalian inflasi daerah,” kata Windu Subagio, Rabu 12 Oktober 2022.

BACA JUGA:   Diskeptan Sukamara Kembali Gelar Pasar Penyeimbang

Windu Subagio menerangkan jika anggaran untuk inflasi telah digelontorkan sebesar kurang lebih Rp 3,7 millar, sementara saat ini baru terserap sekitar Rp 6 Juta atau sekitar 0,07 persen.

“Besar kecilnya serapan ini tentu akan berpengaruh terhadap dana DAU yang akan kita dapatkan pada APBD Kabupaten Sukamara tahun anggaran 2023,” ucap Windu Subagio.

Karena itu, sejalan dengan isi MoU Pemkab Sukamara dan Kejaksaan Negeri Sukamara dalam bidang perdata, tata usaha negara dan koordinasi kerjasama pelaksanaan tupoksi dalam rangka penegakan hukum pemilihan aset negara dan perizinan guna pengoptimalan pendapatan asli daerah.

BACA JUGA:   Petani di Pesisir Sukamara Mulai Panen Padi

“Maka dengan ini mohon kepada Kejaksaan Negeri Sukamara dapat turut serta dalam pendampingan pengendalian inflasi daerah agar Pemerintah Kabupaten Sukamara tidak merasa bimbang dalam pelaksanaannya,” tukas Windu Subagio. (enn).