Diduga Ada Penyelewengan ADD dan DD Tarusan Danum, Puluhan Warga Unjuk Rasa di Kantor Kejari Katingan

ANNAS/BERITASAMPIT - Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Desa Tarusan Danum di halaman kantor Kejaksaan Negeri Katingan.

KASONGAN – Puluhan Masyarakat Desa Tarusan Danum Kecamatan Tewang Sangalang Garing Kabupaten Katingan melaksanakan Aksi Damai atau Aksi Unjuk Rasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Katingan, pada Rabu 12 Oktober 2022.

Diketahui, Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan tersebut karena diduga adanya penyelewengan dana Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020-2022 oleh Kepala Desa Tarusan Danun atas nama Ayub Pujianto dan Bendahara Desa atas nama Abraham Pebro Boy Hope.

Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan tersebut dari Pihak Kepolisian, TNI dan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Katingan terjun ke lapangan menjaga keamanan dan ketertiban di halaman kantor Kejari Kabupaten Katingan.

BACA JUGA:   Puluhan Sepeda Motor Dijaring Polisi sejak awal Ramadan

Setelah ada pertemuan dari pihak Koordinator Aksi Unjuk Rasa dengan Kepala Kejari Katingan Tandy Mualim. Aksi Unjuk Rasa tersebut dapat berjalan aman, damai dam tentram.

Koordinator Aksi Unjuk Rasa, Yardi, mengatakan kedatangan masyarakat Desa Tarusan Danum adalah untuk menyampaikan aspirasi ke kantor Kejari Kabupaten Katingan serta ada beberapa poin yang sudah disampaikan untuk segera ditindaklanjuti.

Beberapa poin tersebut yaitu meminta kepada pihak Kejaksaan untuk menyelidiki dugaan penyelewengan ADD dan DD dari tahun 2020-2022 dan memproses Kepala Desa Tarusan Danum atas nama Ayub Pujianto dan Bendahara Desa atas nama Abraham Pebro Boy Hope.

BACA JUGA:   Akibat Lupa Mematikan Kompor, Rumah dan Barakan di Gang Cemara Pangkalan Bun Jadi Arang

“Kemudian kita minta agar selidiki laporan SPJ Desa Tarusan Danum karena diduga tidak sesuai fakta dan juga terkait pembagian BLT, maka data penerima sering kurangi setiap bulan. Sehingga warga sering mengeluh atas kejadian dan akhirnya masyarakat keberatan,” tegas Yardi.

Lanjutnya menegaskan, atas kejadian tersebut sebelumnya sudah menyampaikan hal ini bersama BPD datang ke Camat maupun kepada Inspektorat Kabupaten Katingan.

“Kami sudah bosan semestinya, laporan secara lisan dan lain-lainnya. Sehingga tidak ada tanggapan, akhirnya kami datang langsung ke Kejari Katingan ini untuk menyampaikan aspirasi beserta bukti-bukti,” pungkasnya. (Nas).