Puluhan Sepeda Motor Dijaring Polisi sejak awal Ramadan

AMANKAN : JIMMY/BERITASAMPIT - Personel Satlantas Polres Kotim saat mengamankan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.

SAMPIT – Selama Ramadan 1445 Hijriah atau tahun 2024 Masehi, Satuan Lalu Litas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur jajaran Polda Kalimantan Tengah telah mengamankan 27 unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar dan meresahkan masyarakat.

“Kendaraan tersebut kami amankan pada kegiatan patroli rutin,” kata Kasat Lantas Polres Kotim AKP Firdaus Canggih Pamungkas melalui Kanit Turjuwali Ipda Yudo Priyatmoko, Rabu 20 Maret 2024.

Dirinya menjelaskan, kendaraan yang telah diamankan yakni kendaraan terindikasi akan melakukan balap liar dengan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan tanpa nomor plat.

BACA JUGA:   Galian C Beroperasi di Sekitar Perkebunan Kelapa Sawit, Warga Minta Pemerintah dan Penegak Hukum Turun Tangan

Guna mencegah aksi balap liar polisi melakukan patroli rutin dan menempatkan sejumlah personel di strong poin pada sejumlah titik, tujuannya guna mengantisipasi terjadinya aksi balap liar.

“Untuk mengantisipasi terjadinya balap liar kami melakukan patroli rutin dan menempatkan sejumlah personel di titik lokasi yang sering terjadi aktivitas balap liar,” jelasnya.

Dari 27 unit kendaraan yang telah diamankan, baru-baru ini pada Selasa kemarin Satlantas Polres Kotim mengamankan 1 unit di Jalan Yos sudarso dan 5 unit kendaraan di Jalan Jaksa Agung Sampit.

BACA JUGA:   Sekretaris KPU Kotim: Satu Bulan Keterlambatan Gaji PPS Masalah Administrasi

“Baru kemarin kami mengamankan 6 unit kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan tanpa nomor kendaraan. Itu diamankan pada saat kami melakukan kegiatan patroli,” ungkapnya.

Menurut nya dari jumlah total kendaraan yang telah diamankan tersebut tidak menutup kemungkinan akan meningkat seiring dengan masih maraknya aksi balap liar di Kota Sampit, mengingat terus gencarnya patroli yang dilakukan oleh aparat kepolisian. (Jimmy)