Rektor UPR Tegaskan, Menolak dan Perangi Tiga Dosa Besar Pendidikan

IST/BERITA SAMPIT - Rektor Universitas Palangka Raya Prof. Dr. Ir. Salampak Dohong, MS.

PALANGKA RAYA – Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Prof. Dr. Ir. Salampak Dohong, MS mengapresiasi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pelecehan seksual dan bullying di kampus yang dilaksanakan di Aula Rahan UPR, Kamis 13 Oktober 2022.

Rektor UPR Salampak Dohong dalam sambutannya menegaskan, bahwa tiga dosa besar dalam dunia pendidikan harus diperangi.

“Tema pembahasan tiga dosa besar di dunia pendidikan yang harus diperangi intoleransi, kekerasan seksual dan bullying sehingga saya sangat senang FKIP melakukan sosialisasi mengenai hal ini,” ucap Salampak.

BACA JUGA:   Kalapas Sampit dan Ka KPLP Raih Predikat Camlaude Wisuda di UPR

Menurut Rektor, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan adalah miniatur dari Universitas Palangka Raya maka harus banyak mahasiswa yang tahu terkait sosialisasi ini.

“Karena FKIP adalah miniatur dari UPR sendiri yang adanya memiliki 19 prodi dan 5 jurusan otomatis akan banyak mahasiswa dan tenaga pendidik di FKIP yang harus tahu dan memahami tentang 3 Dosa besar ini,” terangnya.

Guru Besar Universitas Palangka Raya itu juga menyampaikan bahwa UPR sudah membuat wadah untuk pelaporan tiga dosa besar dunia pendidikan.

“Saat ini UPR sudah membuat pos lapor, guna mewadahi dan untuk memerangi 3 kasus dosa besar dunia pendidikan. Saat ini juga adanya tim Ad Hoc untuk melakukan investigasi terkait kasus 3 dosa besar ini, sesuai dengan Permendikbud nomor 30 tahun 2021 penetapan satgas PPKS,” jelas Rektor.

BACA JUGA:   BEM UPR Dukung Kejari Palangka Raya Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pascasarjana

“Ternyata banyak hal dan syarat yang tampak masih belum dipenuhi oleh perwakilan UPR, tapi saya yakin dengan bekerja sama dan saling berkolaborasi mari kita sama sama perangi 3 dosa besar Perguruan Tinggi ini agar tidak ada lagi di kampus UPR,” pungkasnya. (RH).