Jejak Tersangka Jambret Hasilkan Ratusan Ribu Rupiah Sehari dari Mengamen Angklung, Hingga Mampu Sewa Hotel

Slamet Supriyanto pengamen angklung yang menjadi tersangka dalam sejumlah kasus jambret di Sampit. (Jimmy/BERITA SAMPIT)

SAMPIT – Slamet Supriyanto (23) pengamen angklung di traffic light Jalan Tjilik Riwut menjadi tersangka dalam sederet kasus penjambretan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Selama melakoni perannya sebagai pengamen, ia menyewa sebuah kamar Hotel di Jalan Ahmad Yani Sampit, bahkan pendapatannya mencapai ratusan ribu rupiah sehari dalam mengamen.

“Tersangka itu kita geledah tempat tinggalnya, dia sewa kamar hotel di hotel Jalan Ahmad Yani, bahkan dalam sehari mengamen dia menghasilkan hingga 500 ribu rupiah dalam sehari, namun jumlah itu dibagi dengan sejumlah temannya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Lajun Siado Rio Sianturi melalui KBO Satreskrim Polres Kotim Iptu Nana Suryana, Sabtu 15 Oktober 2022.

BACA JUGA:   Netizen Geram, Desak Pertamina Turun Tangan Soal Pelangsir SPBU

Tersangka memulai aksinya setelah selesai mengamen sekitar pukul 17.00 WIB setelah selesai mengamen sejak pagi. Dari pengakuannya kepada polisi, dirinya menjambret untuk menambah biaya kehidupan sehari-hari.

Dirinya bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Kotim guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Polisi juga mengamankan sepeda motor yang disewa tersangka, tiga ponsel hasil jambret dan pakaian yang digunakan saat melakukan aksinya itu.

BACA JUGA:   Terpilih Jadi Anggota DPRD Kalteng, Abdul Hafid: Kemenangan Masyarakat Kotim dan Seruyan

“Dua orang temannya sudah dibebaskan dari pemeriksaan, dan pulang ke Jawa pada Senin kemarin,” beber Nana.

Sementara itu, Slamet diamankan polisi pada Jumat kemarin sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan Tjilik Riwut. Dirinya diperiksa dan telah mengakui perbuatan bahwa telah melakukan aksi kriminal penjambretan pada sejumlah lokasi di Sampit.

Adapun lokasi itu yakni Jalan Caman, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pramuka dan Jalan Jaya Wijaya.

(Jmy)