Sembilan Parpol di Verifikasi Faktual Kepengurusannya oleh KPU Kotim

SYAUQI/ BERITASAMPIT - Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih saat memberikan arahan untuk persiapan verifikasi faktual kepengurusan parpol.

SAMPIT – Sembilan Partai politik di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hari ini akan menjalani verifikasi kepengurusan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Adapun sembilan parpol tersebut diantaranya partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Umat, Partai kebangkitan Nusantara, partai Gelora, Partai Hanura, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB).

Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, ke 9 parpol tersebut  Bakal di verifikasi kepengurusannya yang akan dilangsungkan di kantor masing-masing Parpol.

BACA JUGA:   Empat Pasang Petarung di Pilkada Kotim, Bahkan Petahana Diprediksi Terpecah

“Tahapan verifikasi faktual kepengurusan parpol untuk membuktikan siapa ketua, sekretaris,dan bendahara parpol dengan menunjukkan KTA, KTP atau KK,” kata ketua KPU Kotim Siti Fathonah, Senin 17 Oktober 2022.

Siti Fathonah mengatakan kesembilan parpol tersebut bakal di verikasi untuk melihat langsung domisili kantor dan pemenuhan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan calon parpol peserta pemilu.

“Ke 9 parpol tersebut akan di verifikasi untuk memastikan kantornya dimana, SK kepengurusan, dan mencocokkan data di sispol KPU termasuk KTA dan KTP dan keterwakilan perempuan,” kata Siti Fathonah.

BACA JUGA:   Viral Video Masyarakat Tanam Sayur dan Berenang di Jalan Rusak di Mentaya Hulu

Setelah verifikasi faktual ke sembilan parpol tersebut, lanjut Siti Fathonah, besok 18 Oktober akan di langsungkan juga verifikasi keanggotaan partai politik sampai dengan tanggal 4 November mendatang.

“Hari ini targetnya verifikasi kepengurusan selesai, untuk verifikasi keanggotaan akan dimulai besok sampai tanggal 4 September 2022,” pungkasnya.

(Syauqi)