Bukan untuk Menghina, Warga di Kecamatan Mentaya Hulu Pasang Spanduk Sampaikan Tuntutan Plasma

IST / BERITA SAMPIT - Masyarakat Desa Tumbang Sapiri, Kecamatan Mentaya Hulu saat rapat bersama pihak terkait, atas tuntutan plasma dengan PT KMA.

SAMPIT – Tokoh muda di Kecamatan Mentaya Hulu, Dias Hendradinata mengatakan, tidak ada unsur penghinaan atau apapun yang mereka lakukan terhadap pemasangan spanduk atau baliho terhadap tuntutan plasma dengan PT Karya Makmur Abadi (KMA) yang mereka lakukan di Desa Tumbang Sapiri, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)

“Kami sebagai msyarakat Desa Tumbang Sapiri memang benar memasanh spanduk atau baleho tuntutan kami kepda perusahaan PT KMA yang kami tujukan kepada bapak Gubernur Kalteng. Namun di situ tidak ada niat kami menghina atau menyinggung siapapun,” kata Dias, Selasa 18 Oktober 2022.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Perintahkan Perbaikan Jalan Rusak saat Safari Ramadan di Kecamatan Baamang

Langkah itu mereka lakukan untuk mencari keadilan menuntut hak plasma 20 persen dengan perusahaan dari total luasanb HGU mereka tersebut sesuai dengan aturan dan juga intruksi dari aparat pemerintah.

“Kami juga tidak bermaksud melawan hukum, meski sebagai masyarakat awam kami juga paham tentang hal itu, untuk mendapatkan keadilan sebagaimana sila kelima pancasila,: tegasnya.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Tegaskan PPPK Tidak Boleh Mengajukan Pindah Tempat Tugas

Menurut Dias mereka bersama kepala desa, BPD, tokoh masyarakat dan warga setempat mendesak agar PT KMA merealisasikan plasma, dengan itu ekonomi masyarakat akan meningkat dengan hadirnya perusahaan tersebut.

“Saya melihat di Kabupaten Katingan di kampung mertua saya yaitu Desa Rantau Asem, mereka mendapatkan plasma 20 persen, ekonomi masyarakat sangat terbantu, Kabupaten Katingan bisa mengapa kita tidak,” tandasnya.(naco)