Warga Kotim Diminta Waspada Aksi Gendam

(JIMMY/BERITA SAMPIT) - Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi.

SAMPIT – Warga Kotawaringin Timur (Kotim) diminta mewaspadai aksi kriminal dengan modus gendam, meskipun sejak Januari hingga September 2022 tidak ditemukan adanya laporan kasus tersebut menimpa warga.

“Memang hingga kini laporan tidak ada kita terima, namun warga harus tetap waspada dengan aksi kriminal, khususnya dengan modus gendam,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Kamis 20 Oktober 2022.

BACA JUGA:   Polisi Selidiki Penemuan Mayat Bayi Mengapung di Sungai Mentaya

Dirinya juga meminta kepada warga apabila berada di tempat keramaian agar tidak menggunakan perhiasan yang mencolok, yang dapat menarik perhatian pelaku kriminal.

“Jadi setiap keluar rumah atau berpergian ke tempat keramaian agar menjaga barang berharga, dan jangan berpakaian perhiasan yang mencolok agar tidak menjadi kesempatan bagi pelaku kriminal melancarkan aksinya,” beber Lajun.

BACA JUGA:   Pesantren Ramadan Digelar, Pelajar Diingatkan Makmurkan Masjid

Dirinya berharap dengan kewaspadaan warga sendiri dapat menekan angka kriminalitas di tengah masyarakat, sehingga dengan cara itu niat pelaku kriminal hilang dengan sendirinya.

(Jmy)