Dewan Minta Dinkes Awasi Peredan Sirup di Apotek

KAWIT/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah dan Rudi Hartono.

KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengawasi peredaran sejumlah obat sirup yang ada di apotek. Pasalnya, penyakit gagal ginjal akut pada anak dan menjadi isu nasional.

“Saya minta ada pengawasan yang ketat. Bahkan, jika perlu dihentikan sementara peredaran sejumlah obat sirup yang masuk ke dalam daftar Kementerian Kesehatan, ” ujarnya, Senin 24 Oktober 2022.

Menurutnya, persoalan penyakit gagal ginjal akut pada anak ini menjadi atensi dari pihak legislatif. Bahkan, menjadi isu utama yang cukup serius dan menjadi kekhawatiran masyarakat. “Maka, antisipasi sejak dini harus dimulai dari pengawasan hingga edukasi kepada masyarakat,” kata Rudi.

BACA JUGA:   Sekda Sampaikan Pidato Pengantar Bupati Katingan ke DPRD Terkait LKPI Tahun Anggaran 2023

Ia menyebutkan, memang belum secara pasti apakah penyebab pada kasus penyakit gagal ginjal tersebut. Namun, dugaan sementara ada indikasi obat lima obat sirup yang ada tersebut.

Politisi Partai Golkar ini menilai, tidak salah jika obat itu tidak diperdagangkan untuk masyarakat. Sehingga, harus menunggu pemberitahuan resmi dari pemerintah.

“Sejak dini harus dilihat perkembangan kedepannya nanti. Jangan sampai ada bahaya dan resiko yang terjadi di depan mata. Mari cegah bersama-sama dan sampaikan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengkonsumsi obat sirup pada anak,” kata Rudi Hartono.

BACA JUGA:   Dewan Minta Dinas Terkait Perhatikan PJU di Jalan Tjilik Riwut dan Ahmad Yani Kasongan

Dengan demikian, edukasi bagi masyarakat adalah tindakan pertama yang dilakukan. Tujuannya, agar masyarakat mengetahui agar tidak sementara waktu menggunakan obat sirup untuk sementara waktu.

(Kawit)