Motif Penganiayaan Kekasih di Sampit Ternyata Sakit Hati karena Dihina

(Jimmy/BERITA SAMPIT) - Melly, korban penganiayaan oleh kekasihnya saat dievakuasi ke IGD.

SAMPIT – Rama Dani (25) tersangka pelaku penganiayaan berat kepada sang kekasih yang bernama Mellysa Amelia (33) lantaran sakit hati dihina sehingga gelap mata dan melukai korban menggunakan pisau. Motif itu diterangkan Dani kepada penyidik di Polres Kotawaringin Timur (Kotim).

Peristiwa itu terjadi di Jalan Perca 3, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah kontrakan, 14 Oktober 2022 lalu.

BACA JUGA:   Begal Bersajam Dilumpuhkan Personel Brimob

“Motifnya sakit hati karena korban mengatakan hal-hal yang menyinggung perasaan pelaku dan merasa dihina akibat perkataan korban,” kata Kasat Reskrim Polres Kotim. AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Senin 24 Oktober 2022.

Akibat perbuatannya korban mengalami luka di bagian belakang badan dan kepala belakang dengan total 45 jahitan dan sekitar 12 mata luka. Tersangka juga disangkakan dengan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud Pasal 351 Ayat (2) KUHPidana.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Akan Panggil Kadis yang Enggan Jawab Pertanyaan Wartawan

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pisau dapur sepanjang 23 Cm yang digunakan pelaku dan hasil Visum Et Repertum. Pelaku juga ditangkap di kediaman kaka korban di Jalan SPG Sampit pada 16 Oktober 2022 kemarin.

(Jmy)