Dewan Harap PTT di Pemkab Gunung Mas Bisa Lolos Seleksi PPPK

M.SLH/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, H Gumer (baju batik).

KUALA KURUN – Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengharapakan para Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di daerah setempat nantinya bisa lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Harapan kita seluruh PTT ini, bisa masuk dalam tahap seleksi PPPK dan semua jurusan, karena PTT ini sudah ada yang mengabdi puluhan tahun mereka bekerja di instansi yang ada di lingkup Pemkab Gumas,” terang H Gumer, Selasa 26 Oktober 2022.

lebih lanjut dikatakannya, untuk dari sisi pengalaman dalam bekerja, tentunya mereka sudah mengetahui apa-apa saja yang dikerjakan maupun dalam sisi aturan. Dimana kalau hal tersebut di akomodir oleh pemerintah maka akan tidak akan banyak masyarakat yang pengangguran.

BACA JUGA:   Dewan: Perbaikan Infrastruktur di Dapil III Perlu Perhatikan Pemkab Gunung Mas

“Namun, kalau ini tidak di akomodir yang pasti, yang pertama itu akan menambah pengangguran, karena kalau kita lihat dari sisi aturan yang dilakukan oleh KemenPANRB akan di hapus bagi pegawai PTT tahun 2023 ini,”

Dijelaskannya, seleksi PTT menjadi PPPK tersebut juga perlu diperhatikan beberapa hal, pertama terkait kedisiplinan PTT selama bekerja, kehadiran, kesesuaian disiplin ilmunya dengan formasi yang dibutuhkan dan lainnya.

BACA JUGA:   Dewan Tegaskan Penting Terus Pantau Kondisi Anak Melalui Posyandu

“Kami berharap yang lolos seleksi nantinya benar-benar PTT yang berhak dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan, tidak dipengaruhi oleh blok-blok tertentu,” terangnya.

Untuk diketahui bahwa, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mendapatkan kuota PPPK sebanyak 1969 untuk mengisi formasi yang ada.

Yang terbagi di beberapa bidang diantarnya, untuk kuota PPPK guru adalah 1495 orang, tenaga kesehatan sebanyak 449 orang dan tenaga teknis sebanyak 25 orang. (Ale).