Cabut Izin Pengelola Parkir yang Menunggak, Mantan Kadishub Kotim: Cuma Modal Kertas Kelola Parkir Bohong Kalau Bilang Rugi

NACO / BERITA SAMPIT - Mantan Kepala DInas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur, HM Fadliannor.

SAMPIT – Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur, HM Fadliannor meminta agar dinas perhubungan setempat bersikap tegas kepada pengelola parkir yang menunggak agar izin kerjasamanya mengelola parkir dicabut.

“Masukan dari kami kepada pemerintah daerah dalam hal ini Dishub Kotim jangan ragu apabila ada yang tidak sesuai dengan perjanjian dan kontrak, selaku pengelola jika mangkir bayar, cabut izinnya dan jangan beri kesempatan lagi,” katanya Kamis 27 Oktober 2022.

Karena kata dia dalam melakukan pengelolaan ada pernyataan, di mana kerja terlebih dahulu baru bayar. Sehingga jika dikatakan rugi tentu itu sangat tidak masuk akal.

BACA JUGA:   Sampit Kembali Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 6,0

“Modal kertas saja, kelola parkir bohong kalau bilang rugi, kecuali pengelola memang niat untuk tidak membayar,” tegasnya.

Menurutnya masalah ini bisa saja sampai dilaporkan ke apparat berwajib atau kepada PPNS, karena tindakan itu sudah jelas melanggar.

“Daripada sampai bermasalah secara hukum dan sampai dicabut izinnya lebih baik dengan kesadaran pengelola mengundurkan diri saja,” tegasnya.

Ia juga mengatakan pengelolaan parkir ini dalam lelangnya dinas harus melihat agar yang bisa lulus adalah mereka yang mampu menyetor dengan nilai besar. Karena sektor parkir ini adalah pioner dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.

BACA JUGA:   Komunikasi Cegah Konflik Sosial Dilaksanakan di Kodim 1015 Sampit

Ia juga meminta agar juru parkir yang bekerja di lapangan juga harus benar-benar menjalankan tugasnya, kendaraan parkir harus dijaga dengan baik. Termasuk soal setoran ke pengelola harus setiap hari dilakukan.

Fadliannor juga menambahkan agar masyarakat yang tinggal di pinggir jalan umum, jangan sampai keberatan di tepi jalan digunakan untuk parkir, karena di situ sudah menjadi resikonya.(naco)