Kupas Masalah Parkir, Ketua Komisi IV: Kita Segera Jadwalkan RDP

IST/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi IV DPRD Kotim M Kurniawan Anwar (tengah), saat memimpin rapat didampingi dua anggota DPRD lainnya H. Abdul Kadir (Kiri) dan Bima Santoso (kanan).

SAMPIT – Tidak ingin menunda-nunda, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, menegaskan secepatnya menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas persoalan parkir yang tak kunjung ada penyelesaiannya, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), maupun pelaksanaan dilapangan yang banyak dikeluhkan masyarakat.

“Komisi IV segera menjadwalkan, karena masyarakat pun banyak yang lapor ke kami terkait keresahan oknum parkir. Apa lagi kita juga sama-sama tahu, kita ingin PAD dari parkir bisa lebih maksimal,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Kotim M Kurniawan Anwar, Kamis 27 Oktober 2022.

BACA JUGA:   Dinilai Merugikan Daerah, Dewan Desak Pemkab Cek Izin Galian C di Kecamatan Cempaga

“Kami sudah ada juga berkonsultasi dengan teman-teman Dishub daerah lain. Bagaimana strategi optimalinasi PAD dan meminimalkan kebocoran PAD ini,” sambungnya.

Terkait masih ada pengelola yang belum setor retribusi parkir, politikus muda dari PAN ini menekankan agar Dishub tidak hanya memberikan surat, namun harus bertindak tegas sehingga kedepannya permasalahan seperti ini tidak terulang lagi.

BACA JUGA:   Kerusakan Jalan di Mentaya Hulu, DPRD Kotim: 2025 Akan Diperbaiki

Sementara itu, berdasarkan data terbaru dari Bapenda untuk serapan pendapatan per OPD, penyerapan retribusi penyediaan layanan parkir ditepi jalan umum baru mencapai Rp2.488.865.000, baru terserap sekitar Rp834.968.500 atau 33,55 persen. (ilm)