BPJS Kesehatan Sampit Edukasikan Pentingnya Program JKN

IST/BERITASAMPIT - Rapat antara BPJS Kesehatan dengan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), serta Dinas Sosial kabupaten Kotawaringin Timur belum lama ini.

SAMPIT – BPJS Kesehatan bersama Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), serta Dinas Sosial kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), memberikan edukasi dan sosialisasi terkait dengan pentingnya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kepada komunitas rentan dan marginal yang ada di daerah setempat.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Sampit, Abd. Gafur menyampaikan bahwa kepesertaan Program JKN bersifat wajib bagi seluruh masyarakat Indonesia. Maka dari itu, BPJS Kesehatan memiliki kewajiban untuk memberikan edukasi terkait dengan pentingnya program JKN kepada komunitas rentan dan marginal.

“Edukasi seputar ketentuan program JKN serta prosedur layanan kesehatan hendaknya dapat dipahami oleh peserta, sehingga peserta bisa terdaftar ke dalam program JKN sesuai dengan segmentasinya, dan dalam kegiatan ini juga Dinas Sosial memberikan penjelasan terkait dengan mekanisme dan alur akses layanan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan untuk kelompok tersebut dan diharapkan dengan edukasi yang diberikan peserta dapat terdaftar ke dalam program JKN,” ungkap Gafur.

BACA JUGA:   Warganet Dukung BBM Subsidi Dihapus

Masyarakat marginal adalah kelompok atau individu yang lahir di dalam kota, yang tersisihkan dari pendidikan, kesehatan, memiliki taraf hidup yang rendah, serta akses yang terbatas atau dibatasi oleh struktur yang ada.

Sementara itu, Ketua Pengurus Cabang PKBI Kabupaten Kotawaringin Timur, Endra Rosana mengungkapkan bahwa kelompok masyarakat yang masih merasakan kesenjangan dari manfaat pembangunan adalah komunitas rentan dan marginal dengan keterbatasan akses, kemiskinan sehingga masih belum terjangkau oleh ragam pembangunan.

BACA JUGA:   Anggaran Rp9 Miliar Disiapkan Untuk Pembangunan Jalan Pulau Hanaut ke Seranau

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua KNPI Kotim ini juga menambahkan bahwa kelompok rentan dan marjinal belum memiliki akses dalam penerimaan bantuan sosial, dan juga belum memiliki akses pada pekerjaan dan ekonomi untuk standar kehidupan yang layak serta akses  layanan kesehatan dan perlindungan sosial.

“Diharapkan dengan kegiatan ini akses pemenuhan hak-hak dasar warga khususnya bagi kelompok ini dapat dijangkau dan perlu juga adanya keterlibatan dan partisipasi terhadap akses layanan, sehingga kebutuhan dasar bagi warga yang tergolong ke kelompok ini dapat terpenuhi,” jelas Endra. (im/adv).