Kasus Narkoba Dominasi Perkara di Kejari Kota Palangka Raya, Januari-Oktober

BAIM/BERITASAMPIT - Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya, I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H.

PALANGKA RAYA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), hingga kini terus menangani berkas perkara kasus yang dilimpahkan oleh pihak kepolisian.

“Kalau perkara yang dominan dari Januari sampai Oktober 2022 ini perkara narkotika, dan diikuti oleh perkara lainnya,” kata Kasi Pidana Umum Kejari Kota Palangka Raya I Wayan Gedin Arianta, Rabu 2 November 2022.

BACA JUGA:   Sengketa Lahan Hokim dan Alvin, Yansen Binti: Semua Pihak Diharapkan Menahan Diri

Dikatakan I Wayan Gedin Arianta, total keseluruhan untuk perkara narkotika berjumlah 89 kasus. Selain itu juga ada kasus orang dan harta benda atau Oharda 141 perkara.

Selanjutnya ada perkara keamanan negara, ketertiban umum dan tindak pidana umum Lain (Kamnegtibum dan TPUL) 31 perkara dan perkara perlindungan anak dan perempuan sebanyak 4 perkara.

BACA JUGA:   Bendie Siap Bertarung Pada Pemilihan Wali Kota Palangka Raya

“Ada juga perkara perselingkuhan dan nikah siri, dan masih ada yang belum selesai tuntutannya,” demikian Kasi Pidum itu.

(im)