Pemkab Kotim Harus Bersikap, Pembukaan Lahan Anak Perusahaan NT Corp Jangan Dibiarkan

IST/BERITA SAMPIT - Ketua DPD Golkar Kotim, Zam'an, SE,MM. 

SAMPIT – Ketua DPD Partai Golkar Kotawaringin Timur (Kotim) Zam’an menyebut aktifitas hilir mudik PT Bangkit Giat Usaha Mandiri (BUM) dan PT Bintang Sakti Lenggana anak Perusahaan NT Corp harus dihentikan sementara hingga sengketa dengan masyarakat Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang selesai.

“Aktifitas operasional perusahaan itu harus dihentikan sementara sampai sengketa diselesaikan secara sah. Pemerintah harus mengevaluasi secara total perizinannya. Kapan perlu libatkan lembaga adat untuk memortal dan dipasang tanda adat seperti hinting pali,” kata Zam’an, Rabu, 2 November 2022.

Dirinya menegaskan bahwa pemerintah dalam hal ini harus mengevaluasi secara total PT BUM, karena menurutnya apabila perusahaan tersebut menggarap di lahan masyarakat, maka itu adalah praktek pemerkosaan sosial sehingga harus ada tindakan hukum.

BACA JUGA:   Seorang Wanita Ditemukan Tewas Gantung Diri di Desa Pelantaran

“Tindakan hukumnya harus menyasar pada pihak terkait yang mengeluarkan izin, mengapa bisa HGU bisa terbit tanpa melalui prosesur, dalam hal ini BPN harus bertanggung jawab dan pejabat yg berkompeten harus diperiksa ,” kata politikus sekaligus pegusaha itu saat ditemui di Sampit.

Idealnya, kata Zam’an dalam penyelesaian masalah tersebut harus menggandeng lembaga adat dayak. Dengan keberpihakan lembaga adat, lanjutnya, maka perjuangan masyarakat setempat semakin lebih kuat

“Keterlibatan lembaga adat juga harus tajam berpihak kepada masyarakat, apa bila masyarakat itu memiliki haknya. Satu sisi BPN dan Panitia B juga tidak cermat, karena kampung warga juga masuk ke dalam HGU. Kita harus mendukung kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan kita,” tegasnya lagi.

BACA JUGA:   Sedang Tertidur Pulas, Rumah Warga Hampir Jadi Arang

Penggarapan hutan untuk alih fungsi lahan menurutnya menjadi salah satu rawannya potensi banjir di wilayah Kotim, khususnya di wilayah utara. Sehingga apabila peggarapan tanpa prosedur dan mengindahkan aspek kelestarian hutan dan keseimbangan alam untuk pembukaan lahan kelapa sawit , maka ancaman bencana alam semakin mengerikan.

“Di wilayah utara harus kita sepakati sebagai penyangga bencana banjir, karena di sana masih tersisa hutan. Jangan ada lagi pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit. Saya juga telah memerintahkan kepada anggota Fraksi Partai Golkar khususnya yang ada di dapil 5 untuk menjadi punggawa atau pembela masyarakat sana,” katanya.

(Jmy)