Banyak Laporan Tuntutan Plasma ke DPRD, Pemkab Kotim Diminta Bersikap

IST / BERITA SAMPIT - Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Juliansyah.

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah menyampaikan bahwa banyaknya laporan koperasi dan kelompok tani di daerah ini ke mereka terkait perusahaan yang belum melaksanakan kewajiban plasma kepada masyarakat.

Untuk itu lanjut Juliansyah, Komisi II meminta Pemkab Kotim agar bersikap dengan mengingatkan dan menegaskan lagi perusahaan yang belum merealisasikan plasma 20 persen agar direalisasikan karena aturan sudah jelas.

“Karena banyak sekali laporan ke Komisi II dari koperasi dan kelompok tani di Kotim, masalah ini harus mendapat perhatian dari pemerintah daerah” ungkapnya pada Senin 7 November 2022 saat di ruang kerjanya.

BACA JUGA:   IPMK Palangka Raya Mengajukan Dana Hibah, Ketua Komisi I DPRD Kotim: Kami Akan Bantu

Dia mengatakan tentunya Komisi II DPRD Kotim menyambut baik laporan masyarakat dan mengingatkan pemerintah agar segera bertindak sebelum masalah ini makin besar, karena gelombang tuntutan dan aksi hampir terjadi di sejumlah kecamatan di daerah ini.

“Banyak informasi masyarakat mau melakukan aksi demo di sejumlah perusahaan dan ke pemkab untuk menuntut hak mereka tentunya hal ini harus di respon,” tegasnya.

BACA JUGA:   PDIP Semakin Kokoh dengan 10 Kursi, Gerindra Geser Posisi Golkar

Ia melanjutkan jangan sampai pemerintah terkesan lepas tangan dengan keadaan tersebut, pemerintah harusnya bersama masyarakat memperjuangkan hak mereka, apalagi ini sudah lama yang hingga kini belum terselesaikan.

“Beberapa desa yang mengancam untuk melakukan aksi karena tidak ada respon baik dari perusahaan, jika memang tidak ada itikad baik maka lebih baik dicabut saja izinnya, kami mendukung itu karena aturannya sangat jelas, jangan hanya mengambil keuntungan saja di sini” pungkanya. (Nardi)