Kesbangpol Kotim Sebut Belum Ada Terima Data Masuknya LSM Baru

IST/BERITASAMPIT - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kotawaringin Timur, Sanggul Lumban Gaol.

SAMPIT – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menyebutkan hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi tentang ada masuknya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), baru di daerah ini.

“Kami belum tahu ada masuknya LSM baru di Kotim ini, atau mereka melaporkan diri ke kami di Kesbangpol belum ada sama sekali,” ungkap Kepala Kesbangpol Kotim, Sanggul Lumban Gaol, Selasa 8 November 2022.

Menurutnya memang pada aturannya, LSM yang mau melakukan di suatu daerah harus melaporkan diri ke Kesbangpol. Kendati pun LSM itu merupakan turunan dari daerah lain.

BACA JUGA:   Begal Bersajam Dilumpuhkan Personel Brimob

“Kita kan harus tahu apakah LSM itu sudah terdaftar di Kementerian Kemenkumham RI, atau legalitasnya jelas, tapi memang sampai hari ini belum ada LSM yang melaporkan diri akan keberadaannya,” ucapnya.

Dikatakan mantan Kadis Lingkungan Hidup itu, jika memang LSM tersebut memiliki dasar jelas pendiriannya paling tidak melaporkan diri dan memiliki etikad baik dari para pengurus yang bersangkutan.

BACA JUGA:   Pelni Tambah Dua Kapal Layani Mudik Lebaran Tujuan Sampit ke Surabaya dan Semarang

Terpisah Ketua LSM Gerakan Anak Borneo (GAB) Zulkifli menambahkan bahwa berdasarkan aturan pemerintah lembaga seharusnya terdaftar ke Kesbangpolinmas daerah.

“Kalau secara aturan yang kita jalankan selama ini berdasarkan penjelasan Kesbangpol Kotim memang harus melaporkan diri, karena itu memang kewajiban organisasi atau ormas, dan lembaga terus harus terdaftar di Kesbangpolinmas di daerah,” tambah Zulkifli.

(im)