Permintaan Pembiayaan Korporasi Tumbuh Positif

ANTARA/BERITA SAMPIT - Ilustrasi, sejumlah pegawai melintasi lobi gedung Bank Indonesia di Jakarta.

JAKARTA – Survei Bank Indonesia (BI) mengindikasikan permintaan pembiayaan korporasi pada Oktober 2022 tumbuh positif, yang tercermin dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) pembiayaan korporasi sebesar 14,4 persen.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin 21 November 2022, mengungkapkan kebutuhan pembiayaan terutama dipenuhi dari dana sendiri yang masih menjadi mayoritas sumber.

Selanjutnya diikuti oleh pemanfaatan fasilitas kelonggaran tarik, pinjaman atau utang dari perusahaan induk, dan penambahan kredit baru ke perbankan dalam negeri.

BACA JUGA:   Polri Siap Amankan Rumah Kosong Saat Periode Mudik Lebaran 2024

Penyaluran kredit baru oleh perbankan pada Oktober 2022 juga terindikasi tumbuh positif, yang tercermin dari SBT penyaluran kredit baru pada Oktober 2022 sebesar 32,8 persen.

Ia menjelaskan faktor utama yang mempengaruhi perkiraan penyaluran kredit baru tersebut yaitu permintaan pembiayaan dari nasabah, prospek kondisi moneter dan ekonomi ke depan, serta tingkat persaingan usaha dari bank lain.

Sementara itu, untuk keseluruhan periode triwulan IV-2022, penawaran penyaluran kredit baru diproyeksikan meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya.

BACA JUGA:   Partai Gelora Punya Harapan Besar Walau Belum Berhasil Lolos ke Senayan

Nilai SBT penyaluran kredit baru diprakirakan sebesar 92,2 persen, lebih tinggi dibandingkan 84,5 persen pada triwulan III-2022.

Di sisi rumah tangga, permintaan pembiayaan baru juga terindikasi tumbuh positif pada Oktober 2022. Mayoritas rumah tangga memilih bank umum sebagai sumber utama penambahan pembiayaan meski menurun dibandingkan bulan sebelumnya.

Jenis pembiayaan yang diajukan rumah tangga mayoritas berupa kredit multi guna. Adapun sumber pembiayaan lainnya yang menjadi preferensi responden untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan antara lain koperasi dan leasing. (Antara).