Berani Simpan Sabu-Sabu di Dalam Kamar Tidur, Pasutri Ini Akhirnya Pasrah Saat Digerebek

IST/BERITA SAMPIT - Seorang ibu rumah tangga bersama sang suami saat digerebek polisi menyimpan barang haram.

SAMPIT – Pasangan suami istri (Pasutri) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berinisial AT (41) dan R alias Y (44), hanya bisa pasrah saat polisi menggerebek kediaman mereka di Jalan DI Panjaitan, Gang Hidup Jawara, dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di kamar tidur mereka berdua.

“Keduanya adalah pasangan suami istri dan berperan sebagai bandar. Mereka telah melakoni peran sebagai bandar sudah lama. Barang bukti ditemukan di dalam kamar tidur, saat digerebek mereka tanpa perlawanan,” ungkap Kasatres Narkoba Polres Kotim yang memimpin penggerebekan itu, AKP Bagus Winarmoko, Kamis 1 Desember 2022.

BACA JUGA:   Ribut, Truk Dilarang Masuk SPBU Km8 Tjilik Riwut Gegara Diduga Tak Bayar Pungli

Penggerebekan itu berlangsung pada Rabu 30 November lalu sekitar pukul 15:30 WIB. Menurut Bagus juga bahwa keduanya tidak ada pekerjaan sampingan dan hanya mengandalkan peran sebagai bandar narkoba dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Informasi itu berawal dari masyarakat yang resah terhadap aktifitas transaksi narkoba di rumah pelaku sehingga anggota kepolisian Polres Kotim melakukan penyelidikan terhadap informasi itu.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kamar pelaku hasil penggeledahan yakni 38 bungkus plastik klip kecil diduga narkotika jenis sabu yang mana masing-masing ditemukan 1 satu bungkus narkotika jenis sabu ditemukan di lantai kamar tidur.

BACA JUGA:   Garong Sawit Disuplai Sabu oleh Pengedar

13 bungkus narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam satu buah kotak plastik yang mana narkotika jenis sabu sebanyak dua belas bungkus masing-masing dibalut dengan 12 lembar tisu yang ditemukan di atas tempat tidur milik terlapor dan untuk 24 bungkus narkotika jenis sabu ditemukan di belakang pintu kamar tidur para terlapor yang disimpan di dalam satu buah tas selempang warna coklat yang tergantung milik terlapor.

Selain itu juga ditemukan barang lain berupa satu pack plastik klip, satu buah potongan sedotan, satu buah timbangan digital, dua buah ponsel dari milik keduanya. (Jmy).